Presiden Prabowo Subianto menekan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang mengatur penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Regulasi itu mengatur rumus atau formula kenaikan UMP yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah.
Dilansir detikFinance, PP tentang Pengupahan itu diumumkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (16/12/2025). PP tersebut melalui kajian dan pembahasan yang cukup panjang.
"Alhamdulillah, PP Pengupahan telah ditandatangani oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Selasa, 16 Desember 2025," ujar Kemnaker dalam keterangan tertulis.
Kemnaker menyebut penyusunan aturan itu turut melibatkan serikat pekerja buruh. Formula penghitungan UMP juga sudah ditentukan dan ada perluasan pada rentang angka alfa.
"Akhirnya Bapak Presiden memutuskan formula kenaikan upah sebesar Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5-0,9," ungkapnya.
Alfa merupakan indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang yang ditentukan, dalam hal ini 0,5-0,9. Kebijakan ini disebut bentuk komitmen menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023.
Dengan adanya formula tersebut, maka penetapan UMP 2026 akan berbeda dengan tahun 2025. Pada UMP tahun 2025, nilai upah ditetapkan naik serentak sebesar 6,5% di seluruh wilayah Indonesia.
Perhitungan kenaikan upah minimum akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah, untuk disampaikan sebagai rekomendasi kepada Gubernur. Hal ini sebagaimana diatur dalam PP Pengupahan tersebut.
Dalam regulasi itu juga ditegaskan bahwa Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Selain itu Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan juga dapat menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Penetapan dan pengumuman kenaikan UMP 2026 ditetapkan selambat-lambatnya tanggal 24 Desember 2025. Kemnaker berharap kebijakan pengupahan yang dituangkan dalam PP Pengupahan tersebut menjadi kebijakan yang terbaik bagi semua pihak.
Simak Video "Video Menaker: Draft UMP 2026 Sudah di Meja Prabowo dan Tinggal Diteken"
(sar/ata)