- Apa Isi '17 8 Tuntutan Rakyat'? 17 Tuntutan Rakyat Deadline 5 September 2025 Tugas Presiden Prabowo Tugas Dewan Perwakilan Rakyat Tugas Ketua Umum Partai Politik Tugas Kepolisian Republik Indonesia Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia) Tugas Kementerian Sektor Ekonomi 8 Tuntutan Rakyat Deadline 31 Agustus 2026 1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran 2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif 3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil 4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor 5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis 6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian 7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen 8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
- Sikap Pemerintah Pasca Gelombang Demo Akhir Agustus 2025
Media sosial belakangan ramai dengan seruan "17+8 Tuntutan Rakyat" yang diunggah oleh sejumlah artis dan influencer. Postingan bertajuk "17+8 Tuntutan Rakyat" tersebut berhasil menarik perhatian publik karena menyuarakan keresahan rakyat terhadap berbagai kebijakan dan sikap pemerintah.
Lantas, apa isi "17+8 Tuntutan Rakyat" tersebut?
Tuntutan ini diajukan setelah gelombang demonstrasi meluas di berbagai daerah, dipicu oleh kebijakan tunjangan anggota DPR serta sikap para wakil rakyat yang dianggap arogan dan tidak peduli pada kondisi rakyat. Kemarahan publik semakin memuncak dengan kasus tragis tewasnya Affan Kurniawan, driver ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tengah kekacauan itu, muncul inisiatif dari sejumlah figur publik muda seperti Andhyta F Utami, Andovi Da Lopez, Jerome Polin, Abigail, Salsa Bila, hingga Fathia untuk merangkum berbagai tuntutan masyarakat. Tuntutan ini dirancang lengkap dengan tenggat waktu pelaksanaannya.
Secara keseluruhan, "17+8 Tuntutan Rakyat" merupakan upaya untuk menyuarakan keresahan rakyat Indonesia secara kolektif dan sistematis. Harapannya, tuntutan ini bisa menjadi tekanan moral agar pemerintah benar-benar mendengar suara rakyat dan segera melakukan perubahan nyata.
Apa Isi '17+8 Tuntutan Rakyat'?
Dilansir dari akun Instagram @jeromepolin, berikut rincian lengkap "17+8 Tuntutan Rakyat":
17 Tuntutan Rakyat Deadline 5 September 2025
Tugas Presiden Prabowo
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
2. Bentuk Tim Investigas Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
Tugas Dewan Perwakilan Rakyat
3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
Tugas Ketua Umum Partai Politik
6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
Tugas Kepolisian Republik Indonesia
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)
12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
8 Tuntutan Rakyat Deadline 31 Agustus 2026
1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.
2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya.
3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.
8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.
Sikap Pemerintah Pasca Gelombang Demo Akhir Agustus 2025
Pada Minggu, 31 Agustus 2025, Presiden Prabowo mengeluarkan pernyataan sebagai respon dari aspirasi atau tuntutan rakyat yang disampaikan dalam aksi demonstrasi di Jakarta dan berbagai kota lainnya di Indonesia. Salah satunya terhadap polisi yang berada di mobil taktis brimob yang melindas korban pengemudi ojol Affan Kurniawan.
"Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini kepolisian telah melakukan proses pemeriksaan. Ini saya minta dilakukan dengan cepat, transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik," ujar Presiden RI Prabowo Subianto yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/9/2025).
Selain itu, Prabowo menyikapi persoalan perilaku dan ucapan anggota DPR yang turut menjadi tuntutan massa aksi. Ia menyebut bahwa para ketua partai telah mengambil langkah tegas menindaklanjuti hal tersebut.
"Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya di DPR RI," terangnya.
Prabowo menegaskan bahwa anggota DPR selaku wakil rakyat harus selalu peka dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa DPR RI akan mencabut sejumlah kebijakannya.
"Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moraturium kunjungan kerja ke luar negeri," tuturnya.
Itulah isi dari "17+8 Tuntutan Rakyat". Semoga bermanfaat ya!
(edr/alk)