Pemkab Takalar memastikan gaji perangkat desa untuk triwulan kedua tahun 2025 segera dicairkan. Kepastian itu menyusul munculnya keluhan sejumlah perangkat desa terkait keterlambatan pencairan.
"Segera akan dicairkan. Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan PMD Takalar terkait teknis pencairan," ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Takalar Rahmansyah dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Senada dengan itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Takalar, Andi Rijal Mustamin memastikan proses pencairan segera berlangsung. Dia memastikan tidak ada keterlambatan.
"Kami sudah instruksikan seluruh kepala desa untuk mengajukan surat pencairan. Insyaallah dalam waktu dekat, gaji perangkat desa triwulan II akan dibayarkan," tegas Andi Rijal.
Ia menambahkan bahwa sistem pencairan gaji perangkat desa ke depannya akan dibuat lebih tertib dan tepat waktu, seiring komitmen Bupati Takalar Mohamad Firdaus terhadap tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
"Gaji perangkat desa ini berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dialokasikan dalam APBD Takalar," jelasnya.
Simak Video "Melihat dari Dekat, Proses Pengolahan Rumput Laut di Desa Ujungbaji, Takalar"
(hmw/sar)