Disdikbud Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggunakan aplikasi Passirikia BOS dalam merekap surat pertanggungjawaban penggunaan dana BOS. Aplikasi yang mulai digunakan tahun 2026 ini langsung memberikan dampak positif, seperti efisiensi administrasi hingga mencegah kebocoran anggaran yang kerap terjadi sebelumnya.
Kadisdikbud Takalar Dody Riyan Saputra mengatakan efisiensi dan pencegahan korupsi menjadi motivasi penggunaan aplikasi ini. Selain itu, program ini juga sejalan dengan visi misi Bupati Mohammad Firdaus yang menginginkan Takalar maju dan berdaya saing melalui ekonomi digital.
"Awalnya ini kan sudah sama-sama diketahui acapkali terjadi masalah itu dalam penggunaan dana BOS ini. Khusus di Kabupaten Takalar juga demikian, dan bahkan ada bermasalah hukum," kata Dody saat berbincang dengan detikSulsel, Rabu (22/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain masalah hukum, kata Dody, penyusunan laporan pertanggungjawaban fisik secara manual selama ini juga dianggap sangat menyulitkan bagi para pengelola sekolah di lapangan. Berkas dokumen belanja sekolah menumpuk hingga memenuhi beberapa kantong laporan.
"Dari hal itu kami mengambil tindakan bagaimana mendigitalisasi karena memang biasanya SPG mereka itu bisa tumpuk sampai beberapa kantong, karena untuk per item belanja dana BOS itu kadang membutuhkan dokumen 7 sampai 10 lembar," tuturnya.
Kondisi ini akhirnya mendorong Dinas Pendidikan Takalar meluncurkan sebuah inovasi digital untuk mengatasi kerumitan administrasi tersebut. Sistem baru ini mengintegrasikan seluruh proses rekapitulasi dan verifikasi dana sekolah.
"Jadi singkatan dari Pusat Aplikasi Sistem Informasi, Rekapitulasi, Kelengkapan, dan Verifikasi dana BOS. Itu kepanjangan dari Passirika BOS," terangnya.
Nama aplikasi Passirikia BOS mengandung filosofi mendalam bagi para pengelola keuangan sekolah. Penamaan tersebut mengingatkan seluruh pejabat sekolah bahwa anggaran negara wajib dipertanggungjawabkan secara jujur.
"Itu saya ambil dari bahasa 'Ingat Saya' bahwa ini bukan dana pribadi, (tapi) dana negara yang harus dibelanjakan untuk operasional sekolah. Itu secara filosofi," tegasnya.
Pemerintah daerah mengarahkan aplikasi Passirikia BOS untuk memangkas potensi penyimpangan anggaran sejak awal. Sistem digital menyajikan data belanja sekolah secara terbuka dan terintegrasi dalam basis data pimpinan.
"Ada 290 sekolah SD dan SMP dan terbagi di 12 Kecamatan di Kabupaten Takalar, dan itu kita kedepankan pencegahan korupsi penggunaan dana BOS. Karena salah satu pencegahan itu data yang tersaji dan tersimpan," jelas Dody.
Alur Pelaporan SPJ Lewat Passirikia BOS
Dody mengatakan alur pelaporan SPJ ini dimulai dari pengelola sekolah memuat dokumen pertanggungjawaban keuangan ke dalam aplikasi secara ringkas. Pengguna cukup mengunggah seluruh berkas belanja dalam satu saluran digital yang aman.
"Dengan adanya aplikasi Passirika BOS itu bisa tercakup dalam satu upload-an, dan bisa terekam," tambah Kadisdik.
Dinas Pendidikan melengkapi platform digital ini dengan batas pagu anggaran secara rinci. Sistem database mencatat total alokasi dana operasional sekolah untuk seluruh wilayah Takalar.
"Harus ada, jadi bahan acuan kami bahwa sejumlah sekian itu apakah mereka bisa pertanggungjawaban atau tidak," ungkapnya.
Selanjutnya, tim verifikator dinas memeriksa kelengkapan bukti pembayaran yang diunggah oleh setiap sekolah. Petugas admin meneliti kesesuaian nilai kuitansi dengan alokasi anggaran belanja sebelum memberikan persetujuan.
"Kalau LPJ kan ada kelengkapan dokumen. Jadi peran admin di situ mengecek apakah sesuai nominal nilai dengan faktor pendukung untuk perbelanjaan kita," jelas Dody.
Aplikasi Passirikia BOS sendiri akan menolak berkas laporan yang tidak sesuai dengan nominal kuitansi belanja. Sistem langsung mengembalikan dokumen bermasalah tersebut kepada pihak sekolah beserta catatan perbaikannya.
"Ditolak itu ketika jumlah kuitansi yg dimasukkan tidak sesuai dengan jumlah belanja yg ada pada biaya operasional itu, tidak sinkron antara penggunaan dana BOS dan kuitansi," terangnya.
Penerapan aplikasi Passirikia BOS secara langsung menekan potensi kebocoran anggaran sekolah di Takalar. Rekam jejak digital menutup celah manipulasi kuitansi transaksi secara efektif.
"Jadi meminimalisir kebocoran itu sangat minim karena terdata," tegas Dody.
Pencatatan secara elektronik ini menciptakan efisiensi anggaran dan operasional yang sangat tinggi. Pihak sekolah tidak perlu lagi mengalokasikan dana besar untuk mencetak dokumen fisik.
"Kalau efisiensi ini yang pertama tidak pakai kertas lagi. Kepala sekolah sisa menyimpan LPJ-nya," akunya.
Penggunaan Passirikia BOS memberikan kemudahan luar biasa bagi pengelola sekolah di wilayah kepulauan. Para guru tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi menuju kantor dinas pendidikan.
"Sudah praktis lah, apalagi di kami kan daerah kepulauan, mereka pasti merasa lebih efektif dan efisien tidak memakan biaya transportasi. Jadi mereka sangat terbantu," kata Dody.
Aplikasi Passirikia Picu Sistem Kontrol yang Efektif
Kepala dinas juga turut dapat memantau kinerja seluruh kepala sekolah melalui dashboard monitoring aplikasi. Pimpinan dapat menilai tingkat kedisiplinan administrasi setiap sekolah secara langsung dan akurat.
"Itu juga lebih praktis kami menilai kinerja dari kepala sekolah itu sendiri bagaimana mereka mengelola kegiatan mereka di sekolah, penggunaan dana BOS ini bisa saya monitor," paparnya.
Penerapan aplikasi digital ini sangat membantu lembaga pemeriksa keuangan negara saat melakukan audit. Inspektorat dan BPK dapat mengakses data laporan sekolah secara transparan melalui sistem.
"Iya betul karena kemarin komunikasi dengan inspektorat dan BPK itu sangat memudahkan mereka ketika mereka ingin mengecek atau memanggil kepala sekolah satu per satu," pungkas Dody.
(hmw/sar)
