3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Diciduk di Tolitoli, 30 Kg Sabu Disita

Rangga Musabar - detikSulsel
Senin, 28 Jul 2025 15:58 WIB
Konferensi pers Polda Sulteng soal penangkapan kasus sabu 30 Kg di Tolitoli. Foto: (Rangga Musabar/detikcom)
Palu -

Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap tiga kurir narkoba jenis sabu lintas negara berinisial JK (68), HS (47), dan S (28) di Tolitoli. Polisi turut menyita barang bukti 30 kilogram (kg) sabu yang diselundupkan dari Malaysia.

"Satu orang berinisial JK merupakan warga asli Tolitoli dan dua lagi HS dan S warga Berau, Kalimantan Timur," ujar Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pribadi Sembiring dalam konferensi pers, Senin (28/7/2025).

Penangkapan dilakukan di pantai Desa Kapas, Kecamatan Dakopamean, Kabupaten Tolitoli, Kamis (24/7). Ketiganya kini ditahan dan diperiksa di Ditresnarkoba Polda Sulteng.


"Pengungkapan ini hasil penyelidikan sejak Mei 2025, setelah kami mendapat informasi dari masyarakat," ujarnya.

Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan dua karung berisi 30 paket besar sabu dengan total berat sekitar 30 kilogram. Barang bukti itu ditemukan saat speed boat yang digunakan ketiga pelaku baru saja merapat ke pantai.

"Ini jaringan lama yang kami buru sejak 2021. Akhirnya berhasil kami tangkap saat mereka hendak mendarat," ujarnya.



Simak Video "Video: Ditangkap! Ini Tampang WN Iran Peracik Sabu Jaringan Internasional"


(asm/ata)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork