Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Lengkap Syarat dan Cara Daftarnya

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Lengkap Syarat dan Cara Daftarnya

Yaslinda Utari Kasim - detikSulsel
Senin, 03 Feb 2025 20:00 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah.
Ilustrasi (Foto: Website Puslapdik Kemendikbudristek)
Makassar -

Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk membantu siswa melanjutkan studi di perguruan tinggi. Bantuan ini ditujukan kepada siswa berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Mengutip laman KIP Kuliah Kemdikbud, program ini berlaku untuk seluruh siswa di hampir semua jalur masuk perguruan tinggi. Mulai dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), seleksi politeknik negeri, hingga seleksi mandiri perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Bantuan dari program KIP Kuliah ini berupa biaya pendidikan dan tunjangan hidup. Untuk mendapatkannya, detikers perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu begitu pendaftarannya sudah dibuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, kapan pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka? Simak informasinya di bawah ini!

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Mengacu pada laman KIP Kuliah Kemdikbud, jadwal pendaftaran KIP kuliah 2025 hingga kini belum dibuka. Disebutkan bahwa jadwal KIP Kuliah akan segera diumumkan pada laman tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tanggal penting jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2025 segera diumumkan," keterangan laman KIP Kuliah Kemdikbud, Senin (3/2/2025).

Akan tetapi, apabila mengacu pada pendaftaran KIP Kuliah tahun sebelumnya, program ini mulai dibuka pada periode pendaftaran SNBP. Kemudian pendaftarannya berakhir pada akhir pendaftaran masuk perguruan tinggi jalur mandiri.

Adapun berdasarkan laman pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), jalur SNBP tahun ini dibuka pada 4-18 Februari 2025. Sementara, jalur mandiri berbeda-beda untuk masing-masing universitas.

Berdasarkan skema pendaftaran KIP Kuliah tahun lalu, maka diperkirakan pendaftaran KIP Kuliah dibuka antara tanggal 4-18 Februari 2025. Jadwal resminya nanti akan diumumkan di laman KIP Kuliah Kemdikbud.

Agar tidak ketinggalan informasi, cek laman secara berkala dengan klik di bawah ini:

====> https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Cara Daftar KIP Kuliah

Jika pendaftaran sudah buka, mulai pendaftaran KIP Kuliah melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Untuk memudahkan, berikut tata caranya:

  1. Siswa melakukan pendaftaran akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka;
  4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan;
  5. Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah Merdeka dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri);
  6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri;
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

Syarat Penerima KIP Kuliah

Syarat pendaftaran KIP Kuliah setiap tahunnya tidak jauh berbeda. Sebagai acuan, berikut syarat pendaftaran KIP Kuliah yang dikutip dari buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024:

  • Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
  • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
  • Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
    • Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
    • Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKΗ) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
    • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
  • Jika tidak memenuhi kriteria di poin sebelumnya, maka dapat tetap mendaftar selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
    • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;
    • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Keunggulan dan Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah

Bantuan KIP Kuliah yang diberikan berupa pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah, serta bantuan biaya hidup. Adapun bantuan biaya hidup itu dibagi ke dalam 5 klaster besaran, yakni Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan.

Bantuan ini diberikan selama waktu perkuliahan yang telah ditentukan. Adapun waktunya berbeda bagi program reguler dan profesi.

Berikut rinciannya:

Program Regular

  • Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
  • Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
  • Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
  • Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester

Program Profesi

  • Dokter maksimal 4 (empat) semester
  • Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
  • Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
  • Ners maksimal 2 (dua) semester
  • Apoteker maksimal 2 (dua) semester
  • Bidan maksimal 2 (dua) semester
  • Guru maksimal 2 (dua) semester

Itulah ulasan mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2025 selengkapnya. Semoga berguna!




(edr/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads