Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Data tersebut biasanya digunakan pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial, termasuk pada Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Melansir dari laman resmi Kemensos RI, DTKS merupakan data induk yang berisikan data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Adapun program PIP dan KIP merupakan bantuan dana pendidikan bagi siswa dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, penyandang disabilitas, hingga yang terdampak bencana alam. Untuk mendapatkan bantuan ini, peserta harus terdaftar lebih dulu di DTKS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, peserta dapat mengecek apakah tercatat di DTKS terlebih dahulu. Jika belum tercatat, peserta dapat mendaftar atau mengurus DTKS ini secara online maupun offline.
Nah, berikut ini detikSulsel menyajikan informasi lengkap mengenai cara mengurus DTKS. Disimak yuk!
Cara Mengurus DTKS untuk PIP dan KIP Kuliah 2025
Sebelum mendaftar DTKS, calon peserta perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai persyaratan. Dikutip dari portal Indonesia Baik, dokumen yang dibutuhkan adalah:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
a. Cara Daftar DTKS Secara Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Buka aplikasi dan masukkan username dan password bagi yang telah memiliki akun
- Bagi yang belum memiliki akun, dapat memilih 'Buat Akun Baru'
- Masukkan data diri berupa nomor KK, NIK dan nama sesuai KTP
- Kemudian isi data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, alamat sesusai KTP, RT, dan RW
- Lalu, masukkan nomor ponsel dan alamat email
- Buat username dan password
- Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP
- Klik 'Buat Akun Baru' dan peserta akan mendapatkan notifikasi untuk verifikasi akun melalui email
- Buka kotak masuk email, kemudian klik 'Verifikasi Email'
- Kemudian masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos, dan klik 'Daftar Ulasan'
- Lengkapi data sesuai dengan petunjuk yang diberikan
- Pilih jenis bantuan social yang ingin diajukan
- Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi data yang diajukan
b. Cara Daftar DTKS Secara Offline
- Datang ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK
- Sampaikan ke petugas jika ingin daftar DTKS
- Selanjutnya pihak desa/kelurahan akan bermusyawarah menentukan calon peserta layak atau tidak masuk ke dalam DTKS
- Setelah itu, pihak desa/kelurahan akan mengeluarkan berita acara dan diserahkan ke Dinas Sosial
- Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data
- Data warga kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)
- Data yang telah diinput di SIKS akan diverfikasi dan validasi data oleh bupati/walikota
- Selanjutnya , bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada Gubernur
- Lalu nantinya akan diteruskan menteri
Cara Cek Status DTKS
Untuk memastikan apakah telah terdaftar dalam DTKS, detikers dapat mengeceknya melalui website atau aplikasi. Berikut ini langkah-langkahnya:
a. Cara Cek DTKS Melalui Website
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data wilayah, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Lalu isi nama penerima sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf yang tertera dalam kotak kode
- Setelah itu klik 'Cari Data'
- Jika terdaftar sebagai penerima Bansos, maka akan ditampilkan tabel berisi status penerima, seperti data diri dan jenis Bansos yang diterima
- Jika bukan penerima Bansos, maka akan ada keterangan yang tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM"
b. Cara Cek DTKS Melalui Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di Play Store atau App Store
- Lakukan registrasi dan login
- Masukkan data wilayah, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Isi nama lengkap sesuai KTP
- Lalu, masukkan kode Captcha
- Setelah itu, klik 'Cari Data'
Demikianlah ulasan lengkap mengenai cara mengurus DTKS untuk PIP dan KIP Kuliah 2025. Semoga bermanfaat!
(alk/alk)