Warga yang membutuhkan bantuan sosial (bansos) harus terdaftar terlebih dahulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Lantas, bagaimana cara cek status pendaftaran DTKS?
Dikutip dari situs Portal Informasi Indonesia, DTKS adalah data induk yang berisi informasi tentang penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS berperan sebagai panduan bagi lembaga-lembaga yang memberikan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan.
Nah, berikut tata cara mengecek status pendaftaran DTKS bagi yang ingin mendapatkan bansos dikutip dari Portal Informasi Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Link dan Cara Cek Status Pendaftaran DTKS
Status pendaftaran DTKS dapat dicek melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut link dan cara ceknya:
- Buka situs resmi Kemensos atau klik https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan data yang diminta seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
- Ketik kan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol 'cari data'.
- Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama yang dimasukkan menjadi penerima bansos atau tidak.
Cara Daftar DTKS
Bagi warga yang belum terdaftar dalam DTKS, dapat melakukan pendaftaran melalui laman Kemensos. Terdapat dua cara untuk mendaftar DTKS, yakni secara offline dan online, berikut ini caranya.
Pendaftaran Offline DTKS
- Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
- Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
- Usulan tersebut akan di input ke aplikasi bansos.
- Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
- Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
- Kepala daerah akan melakukan pengesahan.
Pendaftaran Online DTKS
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore.
- Buat akun baru di aplikasi tersebut.
- Masukkan data diri seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
- Setelah registrasi berhasil, akses menu 'Daftar Usulan' di aplikasi.
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
- Pilih jenis bansos yang diinginkan.
- Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
- Hasil verifikasi akan diunggah ke sistem sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
Itulah link dan cara cek status pendaftaran DTKS untuk mendapatkan bansos. Semoga membantu, detikers.
(edr/edr)