Pil putih yang dikonsumsi sejumlah pasien yang mengalami intoksikasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), diduga mengandung ekstrak kecubung. Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian kini tengah meneliti pil misterius tersebut.
"Karena efeknya itu seperti mengonsumsi buah kecubung, sehingga masyarakat mengira mereka mengonsumsi buah kecubung. Kandungan pil putih ini sedang diteliti oleh BNN dan kepolisian," kata Psikiater Konsultan Adiksi RSJ Sambang Lihum dr Fidaus Yamani dalam siaran pers yang diselenggarakan PB IDI, Jumat (19/7/2024).
Firdaus menjelaskan, efek dari pil putih tersebut ada kemiripan dengan intoksikasi kecubung. Sehingga, diduga ada ekstrak kecubung dalam kandungan pil tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun kemungkinan karena efeknya mirip dengan kecubung kemungkinan pil putih ini mengandung ekstrak kecubung. Namun pastinya menunggu hasil penelitian dulu oleh BNN dan kepolisian," terangnya.
Diketahui, pasien mengonsumsi pil putih tersebut terungkap dari hasil wawancara dengan sejumlah pasien. Firdaus mengatakan tidak semua pasien mengonsumsi langsung buah kecubung.
"Untuk fakta lain yang kami dapatkan dari pasien-pasien yang sudah sadar yang bisa diajak wawancara, sebagian besar mereka mengatakan tidak mengonsumsi buah kecubung secara langsung," ujar Firdaus.
"Ternyata mereka mengonsumsi pil putih tanpa merek. Di Banjarmasin dan sekitarnya, mereka sudah biasa mengonsumsi yang namanya pil carnophen. Pil ini mengandung PCC atau parasetamol, carisoprodol, dan kafein," ungkapnya.
Dia mengatakan pil putih tersebut diduga merupakan obat nyeri tulang. Hanya saja, obat tersebut disalahgunakan untuk menjadi obat penenang.
"Pil ini sebenarnya obat untuk nyeri tulang namun disalahgunakan untuk stimulan, kemudian untuk dijadikan obat penenang," bebernya.
(asm/hsr)