Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), menyebut sudah ada 56 pasien yang menjalani perawatan akibat dugaan intoksikasi atau mabuk kecubung. Hingga kini, dilaporkan masih ada 7 orang yang menjalani perawatan.
"Maraknya kasus yang diduga intoksikasi kecubung ini itu mulai tanggal 5 Juli 2024. Sampai sekarang sudah ada 56 pasien yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum," kata Psikiater Konsultan Adiksi RSJ Sambang Lihum dr Firdaus Yamani SpKJ(K) dalam konferensi pers Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Jumat (19/7/2024).
Firdaus mengungkapkan, dari 56 pasien tersebut, 2 di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Sementara, masih ada 7 pasien yang menjalani perawatan di RSJ Sambang Lihum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di antara 56 ini 2 orang meninggal, dan sampai sekarang masih ada 7 yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum. Kemudian di antara 56 ini, 4 berjenis kelamin perempuan," terangnya.
Dia juga menjelaskan mengenai tanaman kecubung yang diduga menyebabkan banyak korban mengalami intoksikasi. Firdaus mengatakan tanaman ini memang banyak tumbuh di negara-negara beriklim tropis.
"Sehingga karena banyak tumbuh di berbagai negara, tanaman kecubung ini memiliki nama lain. Ada yang menamakan angel's trumpet, jimson weed, devil's trumpet, loco weed, datura meter," bebernya.
Firdaus mengatakan, kecubung memiliki efek hallucinogen yang menyebabkan halusinasi. Efek tersebut karena kecubung mengandung senyawa alkoloid tropan, seperti antropin, skopolamin, dan hiosiamin.
"Kadar alkoloid ini ada pada semua bagian kecubung. Namun yang paling tertinggi adalah pada bagian bunga dan daun. Setiap satu bunga kecubung mengandung 0,65 mg skopolamin dan 0,3 mg antropin," terangnya.
"Setiap satu biji kecubung mengandung 0,1 mg antropin. Kemudian dosis letal atau dosis yang menyebabkan kematian bila antropin lebih dari 10 mg, sedangkan kalau skopolamin itu dosis letalnya adalah lebih dari 2 sampai 4 mg," imbuhnya.
Baca juga: Bahaya dan Manfaat Pohon Kecubung |
Diberitakan sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap kasus warga yang dilarikan ke RSJ Sambang Lihum karena sempoyongan dan halusinasi berat. Polisi menegaskan gangguan kesehatan yang dialami pasien tersebut bukan cuma karena mabuk efek mengonsumsi kecubung.
"Tidak semua video yang viral disebabkan oleh efek kecubung," jelas Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi dalam keterangannya, Minggu (14/7).
Adam meluruskan sejumlah warga yang terekam kamera terlihat sempoyongan hingga mengalami halusinasi kasusnya variatif. Salah satunya ada yang diduga karena meminum minuman keras (miras).
"Ada video orang mabuk alkohol namun dibikin judul mabuk kecubung, ada video lomba burung di Batola, diberi judul akibat konsumsi kecubung," sebutnya.
Adam mengatakan, pihaknya juga telah melakukan penyelidikan dan pencegahan penyebaran kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan pria berinisial M (47) yang mengedarkan pil misterius.
"Seorang inisial M (47) merupakan pengedar yang diduga mengedarkan obat berwarna putih tanpa merek dan logo yang diduga dikonsumsi para korban," ungkap Adam.
(asm/sar)