Dua oknum anggota TNI di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, diduga menganiaya warga disabilitas bernama Moses Yewen. Proses hukum terhadap kedua oknum TNI itu dianggap tidak transparan sehingga warga memalang pos TNI di Distrik Fef, Tambrauw.
Koordinator aksi, Hans Baru mengatakan penganiayaan terhadap Moses Yewen terjadi di warung milik anggota Babinsa, Frans Acong di Kampung Fef, Distrik Fef pada 2022 silam. Saat itu, Moses yang sedang mabuk mendatangi warung Acong.
"Bapak Moses Yewen ini disabilitas, dia memberikan tanahnya kepada anggota TNI namanya Frans Acong, Acong ini bangun warung. Jadi waktu itu bapak Moses ini lagi mabuk datang ke warung Acong untuk makan, karena Bapak Moses ini sudah anggap Acong seperti anak sendiri. Bapak Moses ini suaranya memang besar, jadi dia ribut-ribut suruh buka pintu karena pintu terkunci dari dalam," terang Hans Baru kepada detikcom, Selasa (18/6/2024).
Hans Baru mengatakan Acong dan istrinya saat itu tidak berada di warung, dan warung itu dijaga oleh dua anggota TNI lainnya. Moses yang tidak mengenal kedua anggota itu lantas meminta keduanya memperlihatkan KTA-nya.
"Dua pelaku ini tidak kenal siapa itu bapak Moses. Jadi kebetulan pintu ditutup, ditolak dan beliau ribut-ribut bilang pintu ini buka sudah kam (kalian) kunci untuk apa. Nah, pelaku dua ini ada di dalam dan jawab kenapa, tutup baru kenapa," ungkapnya.
"Moses merasa bahwa loh kenapa ada orang yang bisa bantah dia, kan dia bicara sama anaknya yang punya warung makan. Sehingga dia tanya, anak dorang apa (siapa). Mereka jawab kami TNI, tentara. Moses jawab kalau anak dorang TNI, mana kartu anggota. Tentara ini jawab, saya kalau kasih tunjuk kartu anggota ini saya pukul ko (kau)," tambahnya.
Setelah menunjukkan KTA-nya, kedua terduga pelaku lantas memukul Moses hingga menyeretnya sejauh 20 meter. Menurut Hans, Moses saat itu dibawa ke Pos Satgas lalu kembali dianiaya.
"Sampai di Pos bukan diamankan tapi diinjak-injak dan beliau berteriak-teriak," bebernya.
Dia mengatakan beruntung saat itu ada anggota Satgas dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mendengar teriakan Moses kemudian bergegas menolong. Hans menyebut tindakan keji itu dilakukan oleh oknum anggota Satgas dari Batalyon 762/VYS Sorong.
"Akhirnya (korban) dibawa lah pulang ke rumah," ujarnya.
Pascapenganiayaan tersebut, Hans mengaku pihaknya melapor ke Pomad Sorong, DPRD Kabupaten Tambrauw dan Pemerintah Kabupaten Tambrauw. Akhirnya, personel Satgas Batalyon 762/VYS Sorong ditarik.
"Kami melalui proses hukum cari kebenaran dan masalah salah dan benar itu nanti pengadilan yang nyatakan. Makanya kami sesuaikan dengan prosedur. Kami pertemuan di DPRD dan akhirnya Satgas 762 ditarik," ungkapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Simak Video "Video: Simpatisan Terdakwa Makar di Sorong Ricuh, Kantor Gubernur Dirusak"
(hsr/hmw)