Warga Ungkap Awal Mula 2 Oknum TNI Aniaya Pria Disabilitas di Tambrauw

Papua Barat Daya

Warga Ungkap Awal Mula 2 Oknum TNI Aniaya Pria Disabilitas di Tambrauw

Juhra Nasir - detikSulsel
Selasa, 18 Jun 2024 20:06 WIB
Warga di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, memalang Pos TNI FEF, menggunakan bambu.
Foto: Warga di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, memalang Pos TNI FEF, menggunakan bambu. (dok. istimewa)
Tambrauw -

Dua oknum anggota TNI di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, diduga menganiaya warga disabilitas bernama Moses Yewen. Proses hukum terhadap kedua oknum TNI itu dianggap tidak transparan sehingga warga memalang pos TNI di Distrik Fef, Tambrauw.

Koordinator aksi, Hans Baru mengatakan penganiayaan terhadap Moses Yewen terjadi di warung milik anggota Babinsa, Frans Acong di Kampung Fef, Distrik Fef pada 2022 silam. Saat itu, Moses yang sedang mabuk mendatangi warung Acong.

"Bapak Moses Yewen ini disabilitas, dia memberikan tanahnya kepada anggota TNI namanya Frans Acong, Acong ini bangun warung. Jadi waktu itu bapak Moses ini lagi mabuk datang ke warung Acong untuk makan, karena Bapak Moses ini sudah anggap Acong seperti anak sendiri. Bapak Moses ini suaranya memang besar, jadi dia ribut-ribut suruh buka pintu karena pintu terkunci dari dalam," terang Hans Baru kepada detikcom, Selasa (18/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hans Baru mengatakan Acong dan istrinya saat itu tidak berada di warung, dan warung itu dijaga oleh dua anggota TNI lainnya. Moses yang tidak mengenal kedua anggota itu lantas meminta keduanya memperlihatkan KTA-nya.

"Dua pelaku ini tidak kenal siapa itu bapak Moses. Jadi kebetulan pintu ditutup, ditolak dan beliau ribut-ribut bilang pintu ini buka sudah kam (kalian) kunci untuk apa. Nah, pelaku dua ini ada di dalam dan jawab kenapa, tutup baru kenapa," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Moses merasa bahwa loh kenapa ada orang yang bisa bantah dia, kan dia bicara sama anaknya yang punya warung makan. Sehingga dia tanya, anak dorang apa (siapa). Mereka jawab kami TNI, tentara. Moses jawab kalau anak dorang TNI, mana kartu anggota. Tentara ini jawab, saya kalau kasih tunjuk kartu anggota ini saya pukul ko (kau)," tambahnya.

Setelah menunjukkan KTA-nya, kedua terduga pelaku lantas memukul Moses hingga menyeretnya sejauh 20 meter. Menurut Hans, Moses saat itu dibawa ke Pos Satgas lalu kembali dianiaya.

"Sampai di Pos bukan diamankan tapi diinjak-injak dan beliau berteriak-teriak," bebernya.

Dia mengatakan beruntung saat itu ada anggota Satgas dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mendengar teriakan Moses kemudian bergegas menolong. Hans menyebut tindakan keji itu dilakukan oleh oknum anggota Satgas dari Batalyon 762/VYS Sorong.

"Akhirnya (korban) dibawa lah pulang ke rumah," ujarnya.

Pascapenganiayaan tersebut, Hans mengaku pihaknya melapor ke Pomad Sorong, DPRD Kabupaten Tambrauw dan Pemerintah Kabupaten Tambrauw. Akhirnya, personel Satgas Batalyon 762/VYS Sorong ditarik.

"Kami melalui proses hukum cari kebenaran dan masalah salah dan benar itu nanti pengadilan yang nyatakan. Makanya kami sesuaikan dengan prosedur. Kami pertemuan di DPRD dan akhirnya Satgas 762 ditarik," ungkapnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Hans menyebut beberapa bulan kemudian, Panglima mengutus Satgas dari Batalyon 623 Kodam Mulawarman asal Kalimantan Selatan. Kehadiran mereka, kata Frans, mengobati luka dan ketakutan warga.

"Artinya dia (TNI dari Kalimantan) mengobati luka kami bahwa ini loh tentara yang sebenarnya, tentara yang terpanggil untuk melayani masyarakat bahkan kami lupa kasus bapak Moses," tuturnya.

Belakangan, Satgas dari Batalyon 623 Kodam Mulawarman itu ditarik. Selanjutnya Satgas dari Batalyon 762/VYS Sorong kembali bertugas di Tambrauw pada Minggu (16/6).

Akibatnya, warga melakukan aksi pemalangan sebab mereka tidak menerima kehadiran Satgas asal Batalyon 762/VYS Sorong.

"(Satgas dari Batalyon) 762 ini kembali membangkitkan semua luka kami lagi. Petinggi-petinggi ini harus belajar wilayah konflik ini, mereka tidak paham ini. Masyarakat tidak menginginkan 762," katanya.

Hans mengungkap Moses adalah orang tua dan juga mengalami disabilitas. Dia dikenal sebagai orang tua adat (tua-tua adat) yang dihormati di Distrik Fef.

"Dia itu orang tua kami, orang tua adat. Dia juga cacat. Harusnya dilindungi," ungkapnya.

detikcom, sudah berupaya melakukan konfirmasi ke Kapenrem Korem 181/ PVT, Mayor Inf Bambang Triyono. Namun hingga berita ini tayang, Bambang Triyono belum memberikan tanggapan.

Diberitakan sebelumnya, warga memalang pos TNI di Distrik Fef dengan menggunakan bambu dan kain merah sejak Minggu (16/6). Warga menuntut agar dua oknum anggota TNI yang diduga menganiaya warga segera dihukum.

"Masyarakat tidak mendapat kepastian hukum atau salinan hukuman dari Pengadilan Militer terkait pelaku-pelaku penganiayaan Moses Yewen yang notabenenya mereka oknum TNI dari Batalyon 762/VYS Kota Sorong 2022 silam," jelas Hans.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Pulau Gag "
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hmw)

Hide Ads