Hari Tasyrik: Pengertian, Larangan, Amalan, hingga Keutamaannya

Hari Tasyrik: Pengertian, Larangan, Amalan, hingga Keutamaannya

Yaslinda Utari Kasim - detikSulsel
Selasa, 18 Jun 2024 06:20 WIB
ilustrasi lebaran idul fitri
Foto: Getty Images/Rifka Hayati
Makassar -

Idul Adha merupakan salah satu perayaan keagamaan umat muslim yang jatuh pada 10 Dzulhijjah. Setelah perayaannya, terdapat tiga hari penting yang dikenal sebagai hari tasyrik.

Oleh karena itu, menjelang bulan Dzulhijjah dan Hari Raya Idul Adha istilah 'hari tasyrik' mulai sering didengar. Di hari tasyrik ini terdapat sejumlah ketentuan seperti amalan dan larangan yang patut diketahui umat muslim.

Nah, untuk lebih jelasnya berikut ulasan selengkapnya mengenai hari tasyrik mulai pengertian, larangan, amalan hingga keutamaannya. Disimak, ya!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengertian Hari Tasyrik

Dilansir dari NU Online, pada dasarnya hari tasyrik merujuk pada tiga hari setelah Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah. Dengan begitu, hari tasyrik jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Sebagaimana dijelaskan oleh para ulama sebagai berikut:

وأيام التشريق ثلاثة بعد يوم النحر سميت بذلك لتشريق الناس لحوم الأضاحى فيها وهو تقديدها ونشرها في الشمس

Artinya: "hari tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari (11, 12, 13 Dzulhijjah) setelah hari nahar (10 Dzulhijjah). Tiga hari itu dinamai demikian karena orang-orang menjemur daging kurban di waktu tersebut, yaitu mendendeng dan menghampar daging pada terik matahari," (Al-Imam An-Nawawi, Al-Minhaj, Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj, [Kairo, Darul Hadits: 2001 M/1422 H], juz IV, halaman 273).

Secara bahasa hari tasyrik sendiri berasal dari kata 'tasyriq' yang berarti penghadapan ke arah timur (arah sinar Matahari). Sebagian ulama berpendapat, hari tasyrik dinamai demikian karena setelah Idul Adha umat muslim akan memotong hewan kurban setelah Matahari memancarkan cahayanya.

Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa hari tasyrik dinamai demikian karena salat Idul Adha dilaksanakan ketika Matahari memancarkan cahaya. Adapun sebagian ulama lainnya menyebut hari tasyrik sebagai hari makan dan minum.

Seperti yang dijelaskan berikut ini:

عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَزَادَ فِي رواية وَذِكْرٍ لِلَّهِ

Artinya: "Dari Nubaisyah Al-Hudzali, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, hari tasyrik adalah hari makan, minum (pada riwayat lain), dan hari zikir,'" (HR Muslim).

Di dalam periwayatan lainnya, hari tasyrik diartikan sebagai hari makan dan minum. Sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim berikut ini:

عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَزَادَ فِي رواية وَذِكْرٍ لِلَّهِ

Artinya: "Dari Nubaisyah Al-Hudzali, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, hari tasyrik adalah hari makan, minum (pada riwayat lain), dan hari dzikir,'" (HR Muslim).

Larangan Hari Tasyrik

Disadur dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada hari tasyrik umat muslim diperbolehkan melaksanakan ibadah apa pun kecuali berpuasa. Larangan tersebut ditetapkan karena pada hari tasyrik umat muslim dianjurkan untuk menikmati berbagai hidangan dan olahan dari daging kurban.

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Rasulullah SAW pernah mengabarkan terkait larangan ini sebagai berikut:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ

Artinya: "Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: "Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji." (HR. Bukhari, no. 1859)

Selain itu, seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa hari tasyrik dikenal sebagai hari makan dan minum. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut:

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ يَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَأَيَّامَ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

Artinya: "Dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum." (HR. An-Nasa'i, no. 2954)

Amalan Hari Tasyrik

Meskipun tidak boleh berpuasa di hari tasyrik, masih banyak amalan lainnya yang bisa dikerjakan oleh umat muslim. Berikut amalan hari tasyrik yang dilansir dari laman Kemenag RI:

1. Menyembelih Hewan Kurban

Umat Islam yang mampu disunahkan untuk berkurban pada hari-hari tasyrik. Amalan kurban ini dapat memberi manfaat kepada orang-orang sekitar berupa hidangan istimewa dari hasil sembelih.

Adapun dalam memilih hewan kurban ini tidak boleh sembarangan. Hewan kurban sebaiknya memiliki kualitas baik, tidak sakit, tidak cacat, cukup umur, dan lain sebagainya.

2. Menikmati Hidangan Makan dan Minum

Di hari tasyrik umat muslim diwajibkan menikmati makanan dan minuman. Makan dan minum di hari ini menjadi bentuk syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut:

"Hari-hari tasyrik adalah hari menikmati makanan dan minuman."

Maka dari itu, hari tasyrik disebut hari makan dan minum yang dilarang di dalamnya untuk berpuasa. Berdasarkan riwayat Abu Hurairah RA, Rasulullah mengutus Abdullah bin Hudzaifah untuk mengelilingi kota dan menyampaikan bahwa :

"Janganlah kamu berpuasa pada hari ini (tasyrik) karena ia merupakan hari makan, minum, dan berdzikir pada Allah."

3. Hari Utama Berdzikir dan Bertakbir

Berdzikir di hari tasyrik sangat utama dilakukan sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 203 berikut:

۞ وَاذْكُرُوا اللّٰهَ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْدُوْدٰتٍ ۗ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِيْ يَوْمَيْنِ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۚوَمَنْ تَاَخَّرَ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِۙ لِمَنِ اتَّقٰىۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ اِلَيْهِ تُحْشَرُوْنَ.

Artinya: Dan berdzikirlah kepada Allah pada hari yang telah ditentukan jumlahnya. Barangsiapa mempercepat (meninggalkan Mina) setelah dua hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan barangsiapa mengakhirkannya tidak ada dosa (pula) baginya, (yakni) bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan-Nya.

Berdzikir yang dimaksudkan pada hari tasyrik juga berarti bertakbir sesudah salat lima waktu dengan mengucap 'Allahu Akbar'. Dzikir ini menjadi amalan paling ringan yang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.

4. Membaca Doa Sapu Jagad

Selanjutnya, di hari tasyrik seseorang dianjurkan untuk memperbanyak doa kepada Allah SWT. Doa yang banyak dipanjatkan Nabi SAW pada hari ini adalah doa sapu jagad berikut:

وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّقُوْلُ رَبَّنَآ اٰتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَّفِى الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَّقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Arab Latin: Wa minhum mai yaquulu rabbanaaa aatina fid dunyaa hasanatawn wa fil aakhirati hasanatanw wa qinaa azaaban Naar

Artinya: "Dan di antara mereka ada yang berdoa, "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka." (Al-Baqarah:201)

Keutamaan Hari Tasyrik

Menukil laman Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), salah satu keutamaan hari tasyrik yakni waktu yang istimewa untuk melakukan ibadah sebab pada hari ini kebanyakan orang-orang lalai. Hal tersebut dijelaskan Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari.

Untuk itu, umat muslim dianjurkan memperbanyak amalan-amalan seperti dzikir, tahlil, tahmid, dan takbir. Keutamaan hari tasyrik tersebut menjadi yang paling agung di sisi Allah SWT setelah ibadah kurban.

Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis riwayat Abu Dawud berikut:

"Abdullah bin Qurth berkata, Nabi bersabda, "Sesungguhnya hari-hari yang paling agung di sisi Allah SWT adalah hari kurban (Idul Adha), kemudian hari al-qarr (hari setelah Idul Adha)." (HR Abu Dawud).

Jadwal Hari Tasyrik 2024

Idul Adha 1445 H ditetapkan jatuh pada Senin 17 Juni 2024. Dengan begitu, hari tasyrik dimulai pada Selasa-Kamis, 18-20 Juni 2024.

Untuk lebih jelasnya, berikut jadwal hari tasyrik yang dikutip dari Kalender Hijriah Kemenag RI:

  • 11 Dzulhijjah 1445 H: Selasa, 18 Juni 2024
  • 12 Dzulhijjah 1445 H: Rabu, 19 Juni 2024
  • 13 Dzulhijjah 1445 H: Kamis, 20 Juni 2024

Demikianlah ulasan seputar hari tasyrik mulai dari pengertian hingga amalannya. Semoga menambah wawasan ya,detikers!




(edr/alk)

Hide Ads