Komisi A DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) enggan bergeming soal pernyataan pimpinan DPRD Sulsel perihal hasil seleksi calon komisioner di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) tingkat Sulsel. Komisi A mempertanyakan sikap pimpinan DPRD Sulsel yang menahan hasil seleksi.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Irwan mengatakan Komisi A telah menyelesaikan proses seleksi hingga fit and proper test dan hasilnya sudah disampaikan kepada pimpinan DPRD Sulsel. Sehingga menurutnya, tidak ada alasan untuk menunda proses lanjutannya sekalipun ada sorotan.
"Kan sudah selesai fit di Komisi A, keputusan komisi A sudah disampaikan ke pimpinan. Jadi masalah kelanjutannya sudah di ranah pimpinan. Adapun alasannya ada indikasi ada apa-apa segala saya pikir itu tidak bisa jadi alasan untuk tidak dilanjutkan ke tahap pelantikan," ujar Irwan kepada detikSulsel, Jumat (7/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, hasil fit and proper test yang dilakukan Komisi A mesti segera diteruskan ke Pemprov Sulsel untuk dilakukan pelantikan komisioner terpilih. Dia menegaskan, jika ke depan proses seleksi terbukti ada masalah, maka komisioner tetap bisa diganti.
"Toh nantinya kalau terbukti silakan... pelantikan silakan dijalankan, kalau proses ada yang dianggap tidak sesuai silakan juga jalan. Artinya kita kan mempunyai cadangan di situ, kalau ada terbukti yang dipilih ini ada apa-apa bisa diganti. Jadi saran saya selaku pimpinan komisi A berharap kepada pimpinan DPRD Sulsel bahwa ini segera ditindaklanjuti untuk dilakukan pelantikan," papar Irwan.
Lebih lanjut, Irwan menganggap alasan pimpinan DPRD Sulsel menunda meneruskan hasil seleksi karena asumsi yang tidak jelas. Dia justru menilai sikap pimpinan memicu spekulasi di tengah masyarakat.
"Jangan berhenti karena asumsi yang tidak-tidak, yang membuat masyarakat berprasangka berbeda-beda. Sekarang sudah berbeda-beda sangkaan masyarakat karena tidak ada kejelasan. Jadi jangan salahkan nanti orang lain ketika berpendapat keliru karena tidak adanya sikap yang jelas," katanya.
Irwan menegaskan, tudingan soal adanya dugaan suap dalam proses seleksi juga tidak mampu dibuktikan. Bahkan sampai saat ini belum ada yang melapor ke BK.
"Dan berpotensi nanti Komisi A juga akan berpikir demikian ke pimpinan kenapa tidak dilanjutkan ini, ada apa? Saya pikir dilantik aja, soal masalah lain silakan berproses. Artinya keputusannya sudah nyata jangan hanya karena asumsi yang tidak jelas membatalkan yang nyata," katanya.
Soroti Pernyataan Seleksi Bisa Diulang
Di sisi lain, Irwan menyoroti pernyataan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari dan Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif yang menyatakan hasil seleksi Komisi A bisa dibatalkan. Begitu pula dengan pernyataan bahwa pimpinan DPRD Sulsel mempertimbangkan fit and proper test diulang jika ditemukan pelanggaran.
"Bagaimana caranya keputusan komisi bisa dibatalkan. Siapa yang fit? Kalau Komisi A lagi berarti sama, masa fit pertama dan kedua beda hasilnya, ada apa? Artinya begini, dari asumsi itu kalau BK mau bertindak silakan bertindak. Yang jadi pertanyaan kami karena ini tidak dilantik, ada apa dengan pimpinan?" ketus Irwan.
Irwan bahkan mengaku siap mundur sebagai anggota DPRD Sulsel jika terbukti ada calon komisioner pernah berkomunikasi dengan dirinya. Dia mengaku tak ada kedekatan khusus dengan para calon komisioner tersebut.
"Saya kalau ditanya satu orang saja kalau ada saya pernah berkomunikasi dengan dia saya bersedia mundur dari DPR, tidak ada saya kenal itu calon," katanya.
"Alasan saja itu (ditunda karena suap), kami di komisi A juga berpikiran jangan-jangan ini karena jagoannya pimpinan tidak lolos sehingga dia membuat alasan-alasan," tambah Irwan.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Pimpinan DPRD Sebut Seleksi Belum Tuntas
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari dan wakil ketua Syaharuddin Alrif menyatakan jika seleksi KPID dan KI Sulsel belum tuntas. DPRD Sulsel bahkan membuka peluang agar fit and proper test diulang.
"Perlu kami tegaskan kepada teman-teman KJPP (Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran), sampai hari ini belum ada keputusan terkait dengan nama-nama yang diputuskan baik KPID maupun KIP, itu secara kelembagaan, jadi belum ada," kata Andi Ina saat rapat dengar pendapat dengan KJPP, Rabu (29/5).
Menurut Andi Ina, belum ada surat resmi DPRD Sulsel yang diteruskan ke Pemprov Sulsel soal hasil tes oleh komisi A tersebut. Dia menegaskan bahwa keputusan DPRD Sulsel adalah yang ditandatanganinya.
"Nama-nama itu sah keputusan kelembagaan bila telah ada surat yang mencantumkan nama-nama tersebut yang kemudian nama-nama tersebut ditandatangani pimpinan DPRD dalam hal ini Ketua DPRD Sulsel dan saya yakinkan belum ada surat yang saya tandatangani dan belum ada surat yang saya teruskan ke gubernur untuk menindaklanjuti hasil yang telah diputuskan komisi A," tegasnya.
Sementara, Syaharuddin menambahkan bahwa pimpinan DPRD Sulsel belum mengambil keputusan karena masih menunggu proses yang dilakukan oleh badan kehormatan (BK). Hasil BK tersebut selanjutnya akan dibahas dalam rapat pimpinan yang dihadiri oleh para ketua fraksi, komisi A dan BK.
"Jadi tidak usah khawatir teman-teman semua, nanti kalau BK sudah selesai nanti kami akan lakukan rapat pimpinan yang menghadirkan semua ketua fraksi setelah itu kita akan ambil keputusan berdasar keputusan BK dan pendapat komisi A," jelasnya.
Syahar mengaku akan mengambil keputusan melalui rapat pimpinan jika sudah ada hasil dari BK DPRD Sulsel. Dia menyebut ada beberapa potensi keputusan yang bisa diambil oleh DPRD Sulsel.
"Intinya bahwa soal KPID dan KIP belum tuntas. Secara resmi BK akan datang melapor ke pimpinan dan surat dari komisi A sudah sampai ke pimpinan DPRD soal 7 nama KPID dan KIP belum kami bahas. Belum dikirim namanya ke gubernur untuk dibuatkan SK," katanya.
"Dalam hasil rapat pimpinan nanti bisa menimbulkan 3 opsi, satu dibatalkan, kedua dilakukan fit and proper test ulang, dan ketiga membuka data-data nilai calon yang dipilih. Ini jawaban kami di DPRD sebagai tindak lanjut aspirasi kemarin," tambah Sekretaris DPW NasDem Sulsel ini.
Simak Video "Video: Peras Pemilik Ruko, 9 Pria di Makassar Diciduk Polisi "
[Gambas:Video 20detik]
(asm/asm)