Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulawesi Selatan (Sulsel) turut melakukan protes terhadap hasil seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel yang diumumkan oleh Komisi A DPRD Sulsel. Para jurnalis meminta proses seleksi terhadap 21 calon komisioner diulang pada tahap fit and proper test.
Penolakan itu disampaikan saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (22/5/2024). Koalisi terdiri dari organisasi wartawan seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sulsel, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel, dan Ruang Jurnalis Perempuan (RJP).
"Menolak hasil seleksi komisioner terpilih Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID) Sulsel," ujar Ketua AJI Makassar Didit Hariyadi saat membacakan tuntutannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka juga meminta agar dilakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan ulang secara terbuka. Mereka meminta tes tersebut disiarkan secara langsung.
"Meminta komisi A DPRD Sulsel melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan ulang pada 21 peserta secara terbuka dan disiarkan langsung ke publik," jelas Didit.
Mereka juga meminta agar Komisi A DPRD Sulsel melibatkan organisasi publik untuk mengawasi jalannya uji kelayakan dan kepatutan.
"Melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis atau publik. Meminta kepada semua pihak untuk mengawal uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi A DPRD Sulsel," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif yang menerima massa aksi KJPP menerangkan pengumuman yang dikeluarkan Komisi A belum final. Dia mengaku DPRD Sulsel belum bersikap atas pengumuman itu.
"Saya jawab, sebagai pimpinan DPRD Sulsel, saya sampaikan bahwa segala keputusan yang keluar di DPRD itu adalah keputusan DPRD, keputusan DPRD berarti melalui proses berjenjang. Melalui rapat di komisi, rapat pimpinan terdiri dari empat wakil ketua dan ketua DPRD lalu keluarlah keputusan," ujar Syahar.
"Untuk KPID ini proses seleksi sudah dilakukan di komisi A, hasil seleksi itu sudah disampaikan ke publik oleh komisi A, tetapi itu keputusan komisi A, tapi belum menjadi keputusan DPRD Provinsi Sulsel," katanya.
Diketahui, para jurnalis juga menyoroti sejumlah hal dalam unjuk rasa ini. Selain terkait hasil seleksi KPID Sulsel, mereka juga menyoroti terkait revisi UU Penyiaran.
Koalisi jurnalis secara umum menyoroti pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers. Massa juga terlihat membawa spanduk bertuliskan 'RUU Penyiaran ancam kebebasan berekspresi'. Selain menolak RUU penyiaran mereka juga menyoroti proses seleksi calon komisioner KPID Sulsel oleh Komisi A DPRD Sulsel.
(asm/asm)