Herannya DPR Proyek Kantor Pemprov PBD Mandek Setahun Usai Groundbreaking

Papua Barat Daya

Herannya DPR Proyek Kantor Pemprov PBD Mandek Setahun Usai Groundbreaking

Juhra Nasir - detikSulsel
Rabu, 29 Mei 2024 07:30 WIB
Rombongan Komisi II DPR RI meninjau lokasi proyek pusat perkantoran Pemprov Papua Barat Daya.
Foto: Rombongan Komisi II DPR RI meninjau lokasi proyek pusat perkantoran Pemprov Papua Barat Daya. (Juhra Nasir/detikcom)
Sorong -

Proyek pusat perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) ternyata mandek setelah Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunannya setahun lalu. Komisi II DPR RI pun dibuat heran karena proyek yang dibiayai APBN itu belum berjalan.

Diketahui, Ma'ruf Amin melakukan groundbreaking pembangunan sentra sarana prasarana Pemprov PBD pada Senin (17/7/2023). Rombongan Komisi II DPR RI lalu meninjau perkembangan proyek yang terletak di kawasan Stadion Wombik KM 16, Sorong, Senin (27/5/2024).

"Walaupun sudah Pak Wapres datang meletakkan batu pertama tapi belum ada satu tanda-tanda pembangunan sudah mulai," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan di lokasi proyek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahmad mengaku kecewa karena tidak ada pembangunan fisik gedung perkantoran di kawasan itu. Pembangunan kantor Gubernur Papua Barat Daya, pun belum dimulai.

"Tentu ada sedikit mengecewakan. Karena tadinya kami bayangkan setelah satu tahun setengah, sudah ada bangunan," keluhnya.

ADVERTISEMENT

Dia lantas menyoroti Stadion Wombik yang justru lebih dulu direvitalisasi bangunannya. Ahmad mengira bangunan stadion tersebut sudah rata dengan tanah.

"Saya juga kaget tadi saya berharap sudah ada bangunan yang terlihat tapi malah stadion yang tambah cantik. Bayangan saya stadion sudah rata dan melihat pembangunan calon kantor gubernur dan lain lain," tutur Ahmad.

Ahmad menekankan persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemprov Papua Barat Daya harus intens berkoordinasi dengan pemerintah untuk mempercepat proses pembangunannya.

"Ini masalah yang serius bagaimana kita mau mempercepat pembangunan di Papua Barat Daya kalau proses pembangunan administrasi saja berjalan dengan lambat," paparnya.

Dia menuturkan pihaknya memiliki tanggung jawab mendorong percepatan pembangunan di daerah otonomi baru (DOB). Pihaknya memonitoring penyelenggaraan pemerintahan di empat DOB, yakni Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

"Kita melakukan kunjungan evaluasi dan monitoring penyelenggaraan pemerintahan di empat daerah otonomi baru. Salah satunya Sorong, Papua Barat Daya," imbuh Ahmad.

Sementara itu, Pj Gubernur Papua Barat Daya Mochamad Musa'ad berdalih pembangunan pusat perkantoran karena ada kendala teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR). Namun dia tidak membeberkan hal teknis yang dimaksud.

"Ada alasan teknis dari Kementerian PU sehingga pembangunan belum dilakukan padahal sudah diletakkan batu pertama oleh Wakil Presiden," ungkap Musa'ad kepada wartawan.

Musa'ad menuturkan, pembangunan pusat perkantoran pemerintahan DOB, termasuk Papua Barat Daya, menggunakan APBN. Pihaknya sisa menunggu realisasi anggaran dari pemerintah pusat untuk memulai pembangunannya.

"Kita tunggu saja kapan membangunnya, itu yang tadi didiskusikan sebab tidak ada alokasi dana di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk membangun perkantoran," tegasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Dia mengemukakan, proyek itu direncanakan dilanjutkan pembangunannya pada Oktober 2024. Namun Musa'ad menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian PUPR sebagai leading sector terkait teknis pembangunannya.

"Direncanakan Oktober 2024 nanti mulai membangun menurut informasi dari teman-teman Kementerian PU. Kapan rampungnya itu berdasarkan dari pemerintah pusat yang membangun," bebernya.

Musa'ad mengemukakan Pemprov Papua Barat Daya hanya bertanggung jawab menyediakan lahan pembangunannya. Dia juga mengklaim telah merampungkan masterplan, detail engineering design (DED), hingga analisis dampak lingkungan (amdal) proyek itu.

"Kita sudah siap tanahnya, bahkan bersertifikat atas nama Pemerintah Papua Barat Daya. Jadi satu-satunya di empat DOB yang sudah punya sertifikat atas nama provinsi itu hanya di Papua Barat Daya," tegas Musa'ad.

Kementerian PUPR Kaji Kelayakan Lokasi

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Barat Daya, Rahman menuturkan, pembangunan fisik proyek pusat perkantoran menunggu kajian dari Kementerian PUPR. Rahman membeberkan, PUPR masih menguji kelayakan lokasi proyek itu.

"Bukan kendala sebenarnya, cuma ini masalah teknis aja karena membangun gedung ini kan ada persyaratan-persyaratan teknis yang harus dipenuhi kemudian masalah lingkungan itu terutama," ungkap Rahman kepada detikcom, Selasa (28/5).

Menurut Rahman, Kementerian PUPR hendak memastikan kembali lokasi proyek tersebut bebas dari banjir. Selama setahun terakhir ini, Pemprov Papua Barat Daya intensi berkomunikasi terkait persoalan teknis itu.

"Kita harus memastikan bahwa ini tidak banjir. Kemudian secara apa namanya konstruksi layak untuk dibangun karena ini cukup besar ada sekitar 4 lantai," sambungnya.

Dia menyebut, proyek ini ditaksir menelan anggaran sebesar Rp 1 triliun yang bersumber dari APBN. Dana itu baru untuk mengakomodir pembangunan sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD).

"Perkiraan kita itu total semua itu sekitar Rp 1 triliun lebih itu sampai perkantoran OPD, jadi bukan hanya tiga kantor saja tapi termasuk 22 OPD," beber Rahman.

Rahman menambahkan, pembangunan gedung perkantoran akan dilakukan secara bertahap. Namun dia tidak mengetahui pasti kapan proyek ini akan kembali dilanjutkan dan target penyelesaiannya dengan dalih merupakan kewenangan Kementerian PUPR.

"Kita serahkan kepada teman-teman di Kementerian PUPR karena nanti yang melaksanakan fungsi fisiknya ini mereka. Nah kita di Pemda sifatnya men-support dan memberikan data-data pendukung," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(sar/ata)

Hide Ads