Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta pemerintah daerah (Pemda) menghentikan sementara aktivitas tambang emas di Latimojong, Kabupaten Luwu. Walhi menilai maraknya aktivitas tambang emas di Latimojong membawa dampak buruk bagi lingkungan.
"Ada satu perusahaan Masmindo yang kita lihat posisinya memang mulai massif melakukan eksploitasi lahan. Saya kurang tahu juga apakah Masmindo ini pernah melakukan konsultasi publik dengan masyarakat lokal dan masyarakat Luwu pada umumnya, untuk memastikan agar kegiatan mereka tidak mempengaruhi daya tampung serta daya dukung di pegunungan Latimojong," kata Direktur Eksekutif Walhi Sulsel Muhammad Al Amien kepada detikSulsel, Senin (6/5/2024).
Amien mengungkapkan, salah satu penyebab utama terjadinya bencana banjir bandang dan longsor di Luwu dikarenakan maraknya pertambangan emas di sekitar wilayah gunung Latimojong. Dia pun meminta pemerintah menghentikan sementara aktivitas PT Masmindo dan menghentikan total pertambangan ilegal di beberapa bantaran sungai Luwu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita lihat memang aktivitas tambang emas di Latimojong sangat massif, makanya aktivitas Masmindo harus dihentikan sementara dan pemerintah harus mereview atau mengkaji ulang kegiatan tambang emas Masmindo di Luwu. Kemudian hentikan secara total kegiatan tambang emas ilegal di bantaran sungai, karena ada banyak titik tambang ilegal yang tidak sama sekali tersentuh oleh penegakan hukum," ungkapnya.
Dia mengutarakan, jika memang PT Masmindo memiliki dampak yang signifikan terhadap perubahan daya dukung dan daya tampung pegunungan Latimojong sampai mengancam keselamatan masyarakat banyak, aktivitas tersebut harus dihentikan. Menurutnya, dari Amdal Masmindo yang disetujui 2017 kurang lebih 18.000 hektare konsesi lahan yang disetujui.
"Ada 18.000 hektare konsesi lahan Masmindo di Latimojong. Maka itu tolong dilakukan kalau mau melindungi rakyat, tapi kalau mau melestarikan bencana ya biarkan saja. Kegiatan Masmindo untuk sementara berhenti lalu kaji ulang perizinan dan wilayah konsesinya, bila memang kegiatan Masmindo punya dampak yang signifikan terhadap perubahan daya dukung dan daya tampung pegunungan Latimojong dan beresiko mengancam keselamatan masyarakat, sebaiknya ditutup selamanya. Demi keselamatan masyarakat lebih banyak," ucapnya.
Terpisah, Kepala Teknik Tambang (KTT) Masmindo Mustafa Ibrahim mengatakan, perusahaan telah menerapkan kaidah pertambangan yang baik di Latimojong. Dia pun menepis adanya pembukaan lahan secara masif.
"Kami menegaskan bahwa perusahaan telah dan berkomitmen untuk menerapkan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice). Izin lingkungan juga sudah dimiliki sejak 2017, saat ini Masmindo tidak melakukan kegiatan pembukaan lahan secara masif, juga belum melakukan kegiatan penambangan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Walhi Sulsel mengungkap penyebab terjadinya bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Luwu dikarenakan tutupan hutan di Gunung Latimojong menurun signifikan. Dari kajian yang dilakukan Walhi, 70% pembukaan lahan di Latimojong dikarenakan aktivitas tambang emas, sementara 30% pembukaan lahan untuk perkebunan masyarakat sekitar.
"Nah kita lihat ada dua kegiatan di sana, pertama adalah pertambangan dan kegiatan perkebunan masyarakat. Tapi kalau persentasenya hampir 70% pembukaan lahan di Luwu itu kegiatan pertambangan, karena 3 tahun terakhir kami catat kegiatan pertambangan baik ilegal maupun non legal yang dilakukan di Kabupaten Luwu secara massif, dan pertambangan itu adalah pertambangan emas yah. 30% itu pembukaan lahan perkebunan masyarakat," kata Amien, Minggu (5/5).
(ata/ata)