Seorang bocah berinisial RS (9) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) diserang parang oleh orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) berinisial NS. Kaki bocah malang itu putus akibat sabetan parang.
"Kaki korban RS langsung putus atau terpotong saat pelaku ayunkan parang," kata Kapolsek Siotapina Iptu Almuhalid kepada detikcom, Sabtu (24/2/2024).
Insiden nahas itu terjadi di tepi pantai, tepatnya di Desa Walompo, Kecamatan Siotapina, Buton, Jumat (23/2) sekitar pukul 16.00 Wita. Korban langsung dibawa ke rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Warga yang mendapatkan kejadian itu langsung membawa korban ke rumah sakit," bebernya.
Almuhalid mengungkapkan peristiwa itu bermula saat korban sedang bermain bersama temannya di pantai tersebut. Kemudian melihat pelaku sedang membuat gagang parang.
Korban pun mendekati pelaku dengan maksud mengajaknya bercanda. Namun pelaku langsung mengayunkan parang ke kaki korban.
"Pelaku diduga kesal langsung mengayunkan parang ke kaki korban," ujarnya.
Polisi lalu melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dari keterangan warga, pelaku selama ini sedang mengalami gangguan kejiwaan.
"Pelaku ini dikenal mengidap gangguan jiwa," ungkapnya.
Almuhalid menambahkan saat ini pelaku dikembalikan kepada pihak keluarga. Kendati demikian, polisi tetap melakukan pengawasan terhadap pelaku.
"Pelaku kami kembalikan kepada keluarga, namun dalam pengawasan pihak kepolisian,"ungkapnya.
(hmw/hmw)