
Polisi Setop Kasus Guru SD di Buton Hukum 14 Murid Kunyah Sampah
Polisi resmi menghentikan penyelidikan kasus oknum guru SDN 50 Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial MW yang memasukkan sampah ke mulut 14 murid.
Polisi resmi menghentikan penyelidikan kasus oknum guru SDN 50 Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial MW yang memasukkan sampah ke mulut 14 murid.
Kasus guru hukum murid makan sampah di Kabupaten Buton, Sultra resmi disetop. Polisi tak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Pemprov Sultra mengambil air suci Sangia Nibandera dan tanah dari Keraton Kesultanan Buton untuk IKN Nusantara.
Seorang wanita di Buton, Sultra viral di media sosial karena berbesar hati memaafkan pelaku pengeroyokan yang menuding dirinya perebut laki orang (Pelakor).
Viral wanita bernama Winda di Buton, Sultra, memaafkan lima wanita yang mengeroyok dan menuduhnya pelakor. Winda bahkan menolak pelaku dijebloskan ke penjara.
Oknum guru MW di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi dinonaktifkan setelah viral menghukum 16 murid mengunyah sampah.
Perkara ribut-ribut murid SD hendak memberi kejutan ulang tahun ke gurunya berujung seorang oknum guru dipolisikan karena menghukum murid mengunyah sampah.
KPAI menilai perilaku guru yang menghukum belasan murid di Buton, Sultra, mengunyah sampah plastik, tidak manusiawi.
Sebanyak 16 siswa SD di Buton, Sultra, dihukum mengunyah sampah plastik oknum guru gegara ribut saat siswa hendak memberikan kejutan ulang tahun kepada gurunya.
Viral oknum guru SDN 50 Buton inisial MW di Kabupaten Buton, Sultra, memasukkan sampah ke mulut 16 murid. MW kini dilaporkan ke polisi oleh orang tua murid.