- Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan 1. Meletakkan Jenazah 2. Mengambil Posisi Berdiri 3. Membentuk Shaf 4. Membaca Niat 5. Takbir Sebanyak 4 Kali Takbir Pertama dan Membaca Surah al-Fatihah Takbir Kedua dan Membaca Shalawat Nabi Takbir Ketiga dan Doa untuk Mayat Takbir Keempat kemudian Diam Sejenak 6. Mengucap Salam
- Hukum Sholat Jenazah
Tata cara sholat jenazah perempuan perlu diketahui umat Islam agar dapat menjalankannya bagi sesama saudara muslimah. Lantas, bagaimana tata cara sholat jenazah perempuan yang sesuai syariat Islam?
Sholat jenazah merupakan bagian dari prosesi kematian dalam Islam selain memandikan, mengafani, dan menguburnya. Pada tahap menyalatkan tersebut, terdapat perbedaan antara jenazah laki-laki dan perempuan.
Untuk mengetahui lebih lengkapnya, berikut tata cara sholat jenazah perempuan lengkap dengan hukumnya. Yuk, disimak!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Gambaran Kehidupan Manusia di Alam Barzah |
Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan
1. Meletakkan Jenazah
Ketika hendak menyalatkan, jenazah diletakkan di hadapan imam dengan posisi kepala di arah utara. Sementara, imam dan makmum menghadap ke kiblat. [1]
2. Mengambil Posisi Berdiri
Pada hendak menyalatkan, imam mengambil posisi berdiri di dekat bagian tengah jenazah. Yaitu menghadap sejajar dengan perut jenazah. [1][2]
Sebagaimana dipraktekkan Rasulullah SAW yang dijelaskan dalam hadis berikut:
قال العلاء بن زياد يا أبا حمزة، هكذا كان يفعل رسولُ اللهِ صلَّى الله عليه وسلم؛ يصلي على الجنازة كصلاتك، يُكبر عليها أربعًا، ويقوم عند رأس الرجل وعجيزةالمرأة؟ قال: نعم
Artinya: "Al 'Ala bin Ziyad mengatakan: wahai Abu Hamzah (Anas bin Malik), apakahpraktek Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam dalam shalat jenazah seperti yang engkau lakukan? Bertakbir 3 kali, berdiri di bagian kepala lelaki dan di bagian tengah wanita? Anas bin Malik menjawab: iya". (HR. Abu Daud, At Tirmizi, didhahihkan Al Albani dalam sahih Sunan Abi Daud).
3. Membentuk Shaf
Selanjutnya yaitu membentuk shaf untuk melaksanakan sholat jenazah. Sebagian ulama menganjurkan untuk membuat tiga shaf (barisan) meskipun shaf pertama masih longgar.
Sebagaimana dijelaskan dalam hadist berikut ini:
مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ ثَلَاثَهُ صُفُوفٍ فَقَدْ أَوْجَبَ
Artinya: "Barangsiapa yang mensholatkan jenazah dengan membuat tiga shaf, maka wajib baginya (mendapatkan ampunan)." (HR. Tirmidzi).[2]
4. Membaca Niat
Setelah shaf untuk sholat terbentuk, maka imam dan makmum membaca niat sholat jenazah perempuan. Berikut niat sholat jenazah perempuan yang dibaca di dalam hati:
أَصَلَّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ إِمَامًا مَأْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Usholli 'ala hadzahihil mayyitati arba'a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma'muman lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta'ala." [1]
5. Takbir Sebanyak 4 Kali
Sholat jenazah perempuan maupun laki-laki dilaksanakan dengan melakukan takbir sebanyak 4 kali. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim berikut ini:
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم صلى على أصحمة النجاشي، فكبر عليه أربعا
Artinya: "Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam menshalati Ash- hamah An Najasyi, beliau bertakbir empat kali." (HR. Bukhari dan Muslim).
Berikut urutan takbir ketika sholat jenazah selengkapnya.
Takbir Pertama dan Membaca Surah al-Fatihah
Setelah melafalkan niat, imam menyuarakan takbir pertama yang dilanjutkan dengan membaca ta'awwudz. Kemudian dilanjutkan dengan membaca surah al-Fatihah tanpa didahului oleh iftitah. [2]
Berikut bacaan surah al-Fatihah yang dibacakan saat sholat jenazah:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ . الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ . الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ . إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ . اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ . صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ
Arab Latin: Bismillahirrahmaanirrahiim. Alhamdu lilla hi rabbil 'alamiin. Ar rahmaanirrahiim. Maaliki yaumiddiin. Iyyaaka na'budu wa iyyaaka nasta'iin. Ihdinash shiraathal mustaqiim. Shiraathal ladziina an'amta 'alaihim ghairil maghduubi 'alaihim waladh- dhaalliin.
Artinya: "Dengan nama Allah yang maha pengasih, maha penyayang. Segala puji bagi Allah, tuhan seluruh alam, yang maha pengasih, maha penyayang, pemilik hari pembalasan. Hanya kepada engkaulah kami menyembah dan hanya kepada engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus (yaitu) jalan orang-orang yang telah engkau beri nikmat kepadanya, bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.[1]
Takbir Kedua dan Membaca Shalawat Nabi
Takbir kedua diteruskan dengan membaca shalawat Nabi Muhammad SAW. Berikut bacaan shalawat setelah takbir kedua:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Arab Latin: Allahumma sholli 'ala sayyidina Muhammad
Artinya: "Ya Allah, limpahkanlah rahmat dan keselamatan kepada junjungan kami Nabi Muhammad"
Imam dan makmum juga bisa membaca shalawat Nabi SAW versi panjang berikut ini:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَما صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى . آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اَللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
Arab Latin: Allahumma sholli 'alaa Muhammad wa 'alaa aali Muhammad, kama shollayta 'alaa Ibrahima wa 'alaa aali Ibrahima, innaka hamiidum majiid. Allahumma baarik 'alaa Muhammad wa 'alaa aali Muhammad, kama baarakta 'alaa Ibrahima wa 'alaa aali Ibrahima, innaka hamiidum majiid.
Artinya: "Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana engkau telah memberikan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim Sesungguhnya engkau maha terpuji lagi maha mulia. Ya Allah, berilah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana engkau telah memberikan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya engkau maha terpuji lagi maha mulia."
Takbir Ketiga dan Doa untuk Mayat
Pada takbir ketiga, terdapat bacaan doa yang diperuntukkan kepada jenazah perempuan. Berikut bacaannya:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا وَوَسَعْ مُدْخَلَهَا وَاغْسِلْهَا بِالْمَاءِ والثلج وَالْبَرَدِ وَنَقْهَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهَا دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهَا وَأَهْلَا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهَا وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا وَأَدْخِلْهَا الْجَنَّةَ وَأَعِذْهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ
Arab Latin: Allohummaghfirlahaa warhamhaa wa'aafihaa wa'fu 'anhaa wa akrim nuzulahaa wawassi' mudkholahaa waghsilhaa bil maa-i wats tsalji wal barod. Wa naqqihaa minal khothooyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danas. Wa abdilhaa daaron khoiron min daarihaa wa ahlan khoiron min ahlihaa wa zaujan khoiron min zaujihaa wa adkhilhal jannata wa a'idzhaa min 'adzaabin qobri au min 'adzaabin naar.
Artinya: "Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah dia. Selamatkan dan maafkanlah dia. Berilah kehormatan terhadapnya, luaskanlah tempat kuburnya. Mandikanlah dia (mayit) dengan air, salju, dan embun"Bersihkanlah dia dari segala kesalahan sebagaimana Engkau membersihkan baju putih dari kotoran. Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, juga isteri yang lebih baik dari isterinya. Dan peliharalah (lindungilah) ia dari azab kubur dan neraka." [1]
Takbir Keempat kemudian Diam Sejenak
Setelah melakukan takbir keempat, jemaah sholat diperkenankan untuk diam sejenak dan tidak membaca apa-apa sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abu Umamah RA. Namun, sebagian ulama juga memperbolehkan untuk membaca doa bagi mayat anak-anak, laki-laki, dan perempuan.[2]
Nah, berikut doa untuk jenazah perempuan yang bisa dibacakan pada takbir keempat:
اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلَا تَفْتِنَا بَعْدَهَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهَا
Arab Latin: Allahumma laa tahrimnaa ajrahaa wa laa taftinnaa ba'dahaa waghfir lanaa wa lahaa
Artinya: "Ya Allah, janganlah Engkau halangi kami untuk memperoleh pahalanya, janganlah kami memperoleh fitnah sepeninggalnya, serta ampunilah kami dan ia. [3]
6. Mengucap Salam
Untuk menyelesaikan sholat jenazah, jemaah melakukan salam dua kali yaitu ke kanan dan kiri. Namun, yang merupakan rukun hanya salam ke kanan saja.[2]
Posisi saat melakukan salam ini berbeda dengan sholat lainnya, yakni dilakukan dalam posisi berdiri. Berikut ucapan salam yang bisa dilafalkan:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Arab Latin: Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Arti: "Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada kamu sekalian." [1]
Hukum Sholat Jenazah
Sholat jenazah perempuan maupun laki-laki hukumnya adalah fardhu kifayah. Sesuai dengan perintah Rasulullah SAW untuk menyalati jenazah seorang muslim.
Dijelaskan dari Abu Hurairah RA, ia berkata:
أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى الله عليه وسلَّمَ كان يُؤتى بالرجل الميت، عليه الدين. فيسأل )هل ترك لدينه من قضاء (؟) فإن حدث أنه ترك وفاء صلى عليه. وإلا قال ( صلواعلى صاحبكم )
Artinya: "Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah didatangkan kepada beliau jenazah seorang lelaki. Lelaki tersebut masih memiliki hutang. Maka beliau bertanya "Apakah ia memiliki harta peninggalan untuk melunasi hutangnya?". Jika ada yang menyampaikan bahwa orang tersebut memiliki harta peninggalan untuk melunasi hutangnya, maka Nabi pun menyalatkannya. Jika tidak ada, maka beliau bersabda: "Shalatkanlah saudara kalian" (HR Muslim).
Kaum muslimin dianjurkan untuk menyalatkan orang yang meninggal agar mayat tersebut mendapatkan syafaat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut:
مَا مِنْ مَيْتٍ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةٌ كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلَّا شُفْعُوا فِيهِ
Artinya: "Tidaklah seorang muslim meninggal, lalu disholatkan oleh kaum muslimin yang jumlahnya mencapai seratus orang, semuanya mendoakan untuknya, niscaya mereka bisa memberikan syafaat untuk si mayat". (HR. MUslim No.947).[2]
Demikianlah tata cara sholat jenazah perempuan lengkap dengan bacaan niat dan doanya. Semoga Bermanfaat!
Sumber:
1. Buku Panduan Praktikum Penyelenggaraan Jenazah Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
2. Buku Saku Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah oleh H Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib, LC., MA, Ph.D
3. Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas XI SMA/SMK oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI
(alk/alk)