Oknum Kades di Polman Tantang Panwas Duel Berujung Laporan ke Polisi

Abdy Febriady - detikSulsel
Selasa, 13 Feb 2024 09:30 WIB
Foto: Kades Sumarrang, Sudirman menantang duel anggota panwas desa di Polman. (Dok. Istimewa)
Polman -

Kepala Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Sudirman menuai sorotan usai aksinya menantang pengawas kelurahan Desa (PKD) Sumarrang, Alif Dermawan untuk berduel viral di media sosial. Alif yang merasa diintimidasi kini membuat pengaduan ke kepolisian.

Kasus bermula saat Alif melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pada hari pertama masa tenang Pemilu 2024, Minggu (11/2) sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itulah Sudirman muncul dan menuding Alif tebang pilih dalam melakukan penertiban APK alias tidak netral.

"Dia menanyakan, kenapa kami tidak menertibkan salah satu APK di tempat lain yang dianggapnya melanggar," kata Alif kepada wartawan, Minggu (11/2/2024).


Namun Alif membantah tudingan Sudirman tersebut. Menurutnya, proses penertiban APK masih berlangsung.

"Kita masih pembongkaran di tempat lain juga, jadi belum sampai ke sana," terangnya.

Alif sendiri berusaha persuasif agar pemilik baliho yang langsung melakukan pembongkaran. Namun, kata dia, Sudirman tidak menerima penjelasan itu dan menuduh anggota PKD telah membongkar APK yang tidak seharusnya.

Alif menyebut Sudirman makin tersulut emosi dan mengajak Alif untuk berduel. Pasalnya, Alif ketika itu menantang Sudirman untuk membuktikan tudingannya.

"Mungkin karena dia tidak bisa jawab pertanyaan saya, karena dia punya alasan ada APK yang tidak melanggar saya bongkar. Saya dituduh, saya minta buktinya tapi tidak bisa dibuktikan, sampai pengancaman itu keluar (mengajak duel)" jelas Alif.

Dalam video beredar, tampak Kades Sumarrang Sudirman merekam aktivitas anggota PKD itu menggunakan ponselnya. Tidak berselang lama, Sudirman pergi usai menyampaikan tantangan duel dalam bahasa Mandar.

"Sita illiwangi tauo, situnggalangi tau illiwango (kita ketemu di luar, satu lawan satu di luar)," kata Sudirman dalam video beredar.

Alif Buat Pengaduan ke Polisi

Alif tidak tinggal diam usai ditantang duel. Dia membuat pengaduan ke Polres Polman dengan alasan tindakan Sudirman merupakan bentuk intimidasi.

"Semoga apa yang saya adukan ini bisa diproses secara hukum. Kita ini negara hukum jadi semua harus taat hukum, apalagi kasus saya ini bersentuhan langsung dengan pemerintah setempat," kata Alif kepada wartawan, Senin (12/2).

Aduan Alif disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Polman, Senin (12/2). Dalam surat aduan tertanggal 12 Februari itu dibubuhi tanda tangan yang diberi materai.

"Saya sebagai warga Desa Sumarrang sangat menyayangkan, karena selaku orang tua di desa tidak seharusnya menyampaikan perkataan seperti itu (menantang duel)," ungkapnya.

"Sekarang saya melapor sebagai warga, karena ini pribadi saya sebagai warga desa Sumarrang, karena jangan sampai terjadi hal-hal tidak diinginkan jika ini terus dibiarkan," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Polman Iptu Muhapris mengaku pihaknya telah menerima pengaduan Alif. Penanganan awalnya diserahkan ke Bhabinkamtibmas.

"Aduannya sudah diterima, langkah penanganan awal diserahkan ke Bhabinkamtibmas untuk ditangani," tuturnya.

Dia menegaskan aduan tersebut bisa ditingkatkan menjadi laporan polisi jika unsur pidananya terpenuhi.

"Kalau memang unsur pidananya sudah terpenuhi baru ditingkatkan menjadi laporan polisi," ungkap Muhapris.

Simak di halaman berikutnya: Sudirman Bantah Ajak Anggota Panwas Desa Duel




(hmw/hmw)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork