Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) berencana untuk membuat layanan terpadu satu pintu akibat jadi sorotan Ombudsman. Sorotan ini mengemuka lantaran Disdik Sulsel disebut turut mempengaruhi predikat penilaian Pemprov masuk zona kuning pelayanan publik.
Pengumuman predikat kepatuhan pelayanan publik itu berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan di Kantor Gubernur Sulsel, pada Kamis (25/1). Kepala Disdik Sulsel Iqbal Najamuddin tak menampik jika selama ini pelayanan publik di kantornya tidak begitu efisien.
"Jadi ada saya bikin itu semua proses pelayanan di situ semua. Jadi dia tidak ke ruangan-ruangan lagi semua bidang-bidang. Dipusatkan nanti di pelayanan itu," ungkap Iqbal Najamuddin kepada detikSulsel, Kamis (1/2/2024).
Iqbal menyebut pihaknya telah menyiapkan konsep pelayanan terpadu satu pintu tersebut. Dia menuturkan pada konsep tersebut, produk pelayanan publik di Disdik Sulsel akan lebih jelas dan efisien.
"Sebenarnya sudah saya rancang. Saya mau menerapkan layanan terpadu di Disdik. Dan kita memperjelas layanan-layanan produk apa Disdik itu bisa di satu pintu nanti," bebernya.
Dia menambahkan seluruh catatan Ombudsman terkait pelayanan publik di kantornya yang masih kurang akan dibenahi sebaik mungkin. Mulai dari penerapan standar pelayanan publik hingga menyediakan pos pengaduan.
"Misalnya, legalisir ijazah. Itu kita bikin standarnya. Satu jam maksimal nda boleh lewat dari itu. Itu harus selesai. Jadi harus cepat, efisien, dan gratis. Itu yang kita sekarang dengan konsep pelayanan," jelasnya.
Iqbal menjelaskan sistem yang akan dibuat merupakan upaya Disdik Sulsel untuk mewujudkan zona integritas. Sekaligus menjadikan Disdik Sulsel sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai birokrasi bersih melayani.
"Konsep itu nanti juga yang akan mengarahkan kita ke zona integritas. Zona bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Itu yang akan kita tuju," pungkasnya.
Sorotan Ombudsman soal Disdik Sulsel Zona Kuning Pelayanan Publik
Ombudsman RI mengungkap Pemprov Sulsel meraih predikat zona kuning terkait penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2023. Disdik Sulsel menjadi atensi lantaran pelayanan publiknya masih perlu dibenahi.
"Ini yang penting juga, yakni Provinsi sendiri, masih kuning dalam kurun waktu tiga tahun berturut-turut 2021-2023," ujar anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (25/1).
"Sulsel (itu) Dinas Pendidikan. Semalam saya tanya, yang butuh banyak pembenahan itu Dinas Pendidikan," lanjut Robert.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: Menkes Targetkan MPPDN Diperluas ke 514 Kabupaten di Indonesia"
(ata/ata)