Tampang Pria Lecehkan Karyawati Modus Pura-pura Beli Barang di Makassar

Tampang Pria Lecehkan Karyawati Modus Pura-pura Beli Barang di Makassar

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Kamis, 12 Des 2024 21:15 WIB
Polisi menangkap TD (47), terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang karyawati toko elektronik di Makassar.
Foto: Polisi menangkap TD (47), terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang karyawati toko elektronik di Makassar. (Reinhard/detikSulsel)
Makassar -

Polisi menangkap pria berinisial TD (47), terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang karyawati toko elektronik dengan modus pura-pura membeli barang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ditangkap saat berada di tempat kerjanya.

Berdasarkan foto yang diperoleh detikSulsel, pelaku ditangkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, pada Kamis (12/12) siang. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Terlihat pelaku hanya bisa pasrah saat diinterogasi oleh anggota polisi yang berpakaian preman. Pelaku juga tampak membawa kantong plastik berwarna merah yang berisi pakaian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat diamankan, pelaku mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak berlengan panjang dan celana panjang berwarna hitam. Ia juga memakai kaus dalaman hitam serta sepatu berwarna hitam.

"Pelaku inisial TD, tadi diamankan di jalan Tanjung Bunga, juga di sekitar lokasi TKP," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin kepada wartawan, pada Kamis (12/12/2024).

ADVERTISEMENT

Wahiduddin mengungkapkan, selain menangkap pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa sepeda motor dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

"Saat ini pelakunya sudah diamankan untuk dimintai keterangan," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pria diduga melecehkan karyawati toko dengan modus pura-pura membeli. Polisi pun mengusut kasus dugaan pelecehan seksual itu.

"Iya (pria diduga lecehkan karyawati toko). Saya sudah dengar itu," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin kepada detikSulsel, Rabu (11/12).

Peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi di salah satu toko elektronik di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Senin (9/12), sekitar pukul 14.00 Wita. Wahiduddin mengungkapkan korban kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian.




(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads