Kota Makassar

Alasan Gakkumdu Putuskan Caleg Gerindra Viral Kampanye di Gereja Tak Melanggar

Sahrul Alim - detikSulsel
Sabtu, 20 Jan 2024 09:30 WIB
Foto: Caleg Gerindra Aris Titti diduga kampanye di salah satu gereja di Kota Makassar, Sulsel. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Makassar -

Kasus Caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Aris Titti, yang viral kampanye di dalam gereja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diputuskan tidak melanggar. Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Makassar menilai tidak ada ajakan memilih dari Aris saat di gereja.

Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah mengatakan Gakkumdu sudah menggelar rapat dan menyimpulkan kasus viral Aris Titti tidak memenuhi unsur pelanggaran. Proses pengusutan kasus itu turut melibatkan ahli bahasa dan ahli pidana.

"Menurut keterangan ahli itu belum bisa dikualifikasikan sebagai kampanye," ujar Dede kepada detikSulsel, Jumat (19/1/2024).


Dede menjelaskan, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 disebutkan, kampanye merupakan penyampaian visi misi, program, dan citra diri. Adapun citra diri yang dimaksud, kata dia, mencakup nomor urut dan tanda gambar atau foto.

Selain itu, di dalam video viral, Aris Titti dianggap tidak melakukan kampanye. Bahasa Toraja yang digunakan Aris Titti dalam video tersebut juga tidak memuat kalimat ajakan untuk memilih.

"Tapi itu videonya hanya sekitar satu menit dan tidak ada yang menunjukkan kampanye di situ, menurut ahli yah. Ahli bahasa dari UNM menyebut yang berbahasa Toraja bukan ajakan memilih," terang Dede.

Menurut Dede, potongan video viral itu tidak cukup untuk menjerat Aris dengan dugaan pelanggaran kampanye di gereja. Kendati demikian, Dede mengaku pihaknya tidak menutup peluang membuka kembali kasus ini jika ada bukti video lain yang dapat dikategorikan pelanggaran pemilu.

"Makanya kita masih menunggu kalau ada video panjangnya itu kegiatan, jangan sampai di sela-sela kegiatan ada yang terselip bagi-bagi brosur atau apa, bisa kita buka kembali," ujarnya.




(asm/sar)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork