Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mengusut dugaan maladministrasi dalam proses pemberian sanksi nonjob terhadap 39 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel di era Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menjabat gubernur. Belakangan, indikasi dugaan cacat prosedur itu makin menguat.
Pelaksana harian (Plh) Ombudsman Sulsel Hasrul Eka Putra mengatakan dugaan kuat itu mencuat usai mendengar keterangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel. Hasrul menyebut keterangan dari BKD memiliki benang merah dengan keterangan lain yang telah dikumpulkan sebelumnya.
"Betul sekali. Itu yang disampaikan Kepala BKD tadi menguatkan dugaan (maladministrasi) yang disampaikan oleh para pelapor. Maupun oleh 12 OPD yang sudah kami mintai keterangan sebelumnya," ujar Hasrul kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).
Dengan begitu, dia menilai kecocokan keterangan antara BKD, pelapor, dan 12 OPD yang telah diperiksa semakin menguatkan dugaan maladministrasi tersebut. Ditambah dengan adanya rekomendasi pengembalian jabatan bagi 39 ASN nonjob dari BKN karena dianggap cacat prosedural.
"Jadi ada data atau keterangan yang sinkron dari pelapor, 12 OPD asal, kemudian rekomendasi BKN dan keterangan BKD. Bahwa memang semakin mengindikasikan bahwa terjadi maladministrasi dalam proses terjadi," ungkapnya.
Hasrul menyebut ada 7 poin keterangan yang diminta untuk dipaparkan oleh BKD Sulsel dalam pertemuan tersebut. Dia menuturkan 7 poin itu berisi pertanyaan kebijakan yang digunakan dalam pemberian sanksi kepada 39 ASN nonjob.
"Semuanya dijawab. 7 poin keterangan yang kami mintai. Walaupun keterangan yang kami minta sifatnya masih di kebijakan. Makanya kami minta harus Kepala BKD yang hadir. Nanti setelah kami melakukan pemeriksaan lebih detail, kami akan meminta keterangan lebih detail per individu," jelasnya.
Dia menambahkan proses pemeriksaan terkait dugaan maladministrasi 39 ASN ini masih terus bergulir. Apalagi setiap pelapor memiliki pangkat dan jabatan yang berbeda.
"Masing-masing juga harus kami perdalam lagi. Karena pangkat dan jabatannya beda-beda. Alasan rotasi, mutasi, demosinya beda-beda. Itu yang sedang kami rampungkan sekarang, individual datanya," papar Hasrul.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
(asm/asm)