Caleg DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Golkar Yeyen Sidiki membantah melakukan kampanye saat menyalurkan bantuan Rp 10 juta kepada pengurus masjid di Kabupaten Bone Bolango. Yeyen yang juga anggota DPRD Gorontalo aktif ini menegaskan uang yang diserahkan merupakan anggaran dari Pemprov Gorontalo.
Diketahui, Yeyen menyerahkan bantuan Rp 10 juta di Masjid Alfajar, Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Bone Bolango pada Jumat (1/12). Bawaslu Bone Bolango tengah mengusut perkara ini lantaran penyerahannya mengikutsertakan atribut partai politik (parpol).
"Saya tidak kampanye, perlu saya klarifikasi dan luruskan uang yang saya serahkan itu bukan milik pribadi saya. Itu milik dari Kesra Pemprov Gorontalo," ujar Yeyen kepada detikcom, Selasa (19/12/2023).
Yeyen menuturkan sudah memenuhi panggilan Bawaslu Bone Bolango buntut temuan tersebut. Dia sudah memberikan klarifikasi terkait peristiwa yang terjadi saat itu.
"Kemarin juga saya sudah datang ke Bawaslu dimintai keterangan, saya sudah jelaskan semua," tegasnya.
Yeyen berdalih hanya mewakili Biro Kesra Setda Gorontalo untuk menyalurkan bantuan dana tersebut. Dia beralasan ini bagian tanggung jawabnya sebagai legislator di daerah pemilihannya (dapil) dan kewenangannya di Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.
"Maka saya yang datang langsung melihat sekaligus mewakili pemerintah daerah untuk memberikan uang Rp 10 juta secara simbolis," imbuh Yeyen.
Yeyen mengatakan bantuan itu diserahkan secara simbolis. Dia tidak tahu terkait adanya atribut parpol yang terpasang di papan penyerahan bantuan anggaran tersebut.
"Terkait logo (parpol) itu juga saya tidak tahu, itu bukan inisiasi dari saya. Saya hanya datang memberikan papan simbolis itu kepada pemerintah desa," jelasnya.
Sementara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Bone Bolango Alti Mohamad mengatakan tengah menindaklanjuti temuan itu. Perkara ini awalnya dilaporkan warga.
"Itu berawal dari informasi masyarakat berkaitan dengan oknum caleg yang membagikan uang dalam bentuk simbolis dan berlogo partai," kata Alti saat dikonfirmasi, Kamis (14/12).
Alti mengatakan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Pihaknya masih fokus mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
"Kita sudah memintai 3 orang saksi terkait temuan tersebut. Semua saksi membenarkan bahwa terjadi penyerahan uang secara simbolis dan itu berlogo partai," terangnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(sar/ata)