Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) memberi perhatian khusus soal maraknya caleg dari kerabat kepala daerah yang memanfaatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pileg 2024. Bawaslu Sulsel memastikan mengantensi kasus yang ditangani Bawaslu kabupaten/kota dan panwascam tersebut.
"Yang itu di Parepare, Pinrang dan Toraja itu sementara kita masih dalami laporannya. Kita tidak bisa serta merta melakukan tindakan, syarat formal dan materil harus terpenuhi," ujar Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli kepada detikSulsel, Kamis (7/12/2023).
"Iya (diatensi), rata-rata kan maju semua caleg ini kerabatnya kepala daerah," tambahnya.
Mardiana mengaku sudah memonitoring sejumlah kejadian, seperti yang terjadi di Pinrang, Parepare dan terakhir di Toraja. Pihaknya memastikan penyelidikan yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota dan Panwascam terus dipantau.
"Biasanya kita minta Panwascam membuat laporan hasil pengawasannya, jadi ada LHP dokumentasi dan sebagainya," ujar Mardiana.
Jika itu memang ada indikasi kuat, Mardiana mengatakan Bawaslu kabupaten/kota harus melakukan penelusuran awal terkait data dan informasi yang didapatkan dari Panwascam.
"Pokoknya mereka ini berkoordinasi sebelum pengambilan keputusan di tingkat lokal," jelasnya.
Mardiana memastikan, Bawaslu Sulsel juga akan menyampaikan ke publik perkembangan tiap kasus. Termasuk dugaan pemanfaatan sejumlah ASN yang terlibat politik praktis.
"Kami juga akan sampaikan tabulasi data terkait ini, menunggu rekap," katanya.
Dia mengingatkan, kepada jajarannya agar tidak pandang bulu meski kasus itu melibatkan pejabat di daerahnya. Mardiana meminta, jangan sampai penyelidikan sejumlah kasus kandas karena adanya intervensi.
"Selama memenuhi unsur pelanggaran administrasi dan pidana akan kita proses tanpa pandang bulu. Misalnya ada potensi politik uang itu masuk pidana, sentra Gakkumdu akan melakukan kajian dan pendalaman hukumnya," tegasnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...
(ata/ata)