"Saya dapat laporan dari banyak masyarakat bahkan kepala sekolah kalau tim kampanye caleg itu menyuruh kepala sekolah mencari suara untuk istri dan anak bupati di Pileg nanti," kata Ratte Salurante kepada detikSulsel, Kamis (7/12/2023).
Ratte mengungkapkan masing-masing kepala sekolah diberi target mengumpulkan 200 suara untuk Agustina dan Fherino. Dia juga mengungkap kepala sekolah diiming-imingi imbalan Rp 1 juta jika berhasil meraup suara sesuai target.
"Mereka itu ditarget 200 KTP atau suara untuk isteri dan anak Bupati di Pileg nanti. Kemudian dijanji juga Rp 1 juta satu orang kalau bisa kumpulkan itu suara," ungkapnya.
Menurutnya, beberapa kepala sekolah merasa terbebani atas target suara yang diberikan tersebut. Dia meminta Bawaslu Toraja Utara untuk mengambil tindakan.
"Kasihan mereka karena diberikan beban seperti itu. Di lain sisi mereka dituntut untuk netral, tapi bisa saja jabatan mereka dicopot kalau tidak mau lakukan itu," kata Ratte.
"(Informasi) ini akurat dan sudah menjadi rahasia umum di Toraja Utara, makanya Bawaslu harus segera turun mengusut, ini sudah dugaan pelanggaran pemilu," ucapnya.
Ratte juga meminta Bawaslu Toraja Utara tidak menunggu laporan untuk mengusut dugaan pelanggaran pemilu. Dia menegaskan hal tersebut sudah menjadi atensi masyarakat.
"Masa nanti ada laporan baru mau bergerak, Bawaslu itu pengawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran," cetusnya.
detikSulsel menghubungi baik Yohanis Bassang, Agustina maupun Fherino untuk meminta tanggapan terkait tudingan itu. Namun ketiganya belum memberikan respons.
Golkar Toraja Utara juga masih enggan menanggapi soal dugaan pelanggaran pemilu tersebut saat coba dimintai konfirmasi terpisah.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Toraja Utara Brikken Linde Bonting mengaku pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dugaan mobilisasi politik kepala sekolah di Toraja Utara. Dia mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan bukti atas dugaan pelanggaran pemilu tersebut.
"Iya kami juga mendapatkan informasi awal mengenai itu, kami sementara mengusut juga, kita kumpulkan bukti-bukti dulu, nanti setelah kami baru bisa putuskan itu pelanggaran pemilu atau bukan," tandasnya.
(hmw/nvl)