Guru PPPK Sulsel Menanti Gajian, Pemprov Menunggak 3 Bulan-DPRD Baru Tahu

Guru PPPK Sulsel Menanti Gajian, Pemprov Menunggak 3 Bulan-DPRD Baru Tahu

Ahmad Nurfajri Syahidallah, Sahrul Alim - detikSulsel
Sabtu, 18 Nov 2023 10:25 WIB
Ilustrasi Pegawai ASN
Ilustrasi PPPK guru. Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi
Makassar -

Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di lingkup Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) ramai-ramai menagih gaji yang menunggak 3 bulan. Kondisi ini pun baru diketahui DPRD Sulsel.

Ketua P-PPPK RI DIKMEN Sulsel Kartika Trasulawati mengungkap setidaknya ada 7 ribu PPPK lingkup Sulsel yang belum mendapatkan gajinya hingga saat ini. Menurutnya, keterlambatan gaji ini paling dirasakan oleh mereka yang ditempatkan di luar dari domisili asalnya.

"Ada sekitar 7 ribu lebih ASN PPPK Dikmen Sulsel yang berharap gaji masuk tepat waktu tiap bulan. Karena kebutuhan yang mendesak tidak akan bisa terpenuhi hanya dengan kata sabar. Banyak teman-teman yang ditempatkan di luar domisili yg merasakan dampak keterlambatan gaji," kata Kartika kepada detikSulsel, Jumat (17/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kartika mengatakan para PPPK Sulsel telah menuntut berkali-kali agar gaji mereka yang menunggak itu segera dibayarkan. Termasuk PPPK tahap 1, 2, dan 3.

"Mereka sekali menuntut kapan dibayarkan ini. Kalau kami yang tahap 1 sama tahap 2 sudah 3 bulan bermasalah. Ini sekarang yang November sudah melewati dari batas waktu yang biasanya. Karena sudah per hari ini belum juga masuk di rekening," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Dia pun berharap agar Pemprov Sulsel memberikan atensi terhadap kejadian ini. Kartika meminta supaya Pemprov Sulsel membayarkan gaji PPPK Sulsel tanpa ditunda-tunda.

"Harapan saja untuk Pemprov Sulsel bisa tepat waktu membayarkan gaji kami. Tiap bulannya," pungkasnya.

Para PPPK guru juga mengeluhkan gaji yang belum dibayar itu di akun Instagram resmi Pemprov Sulsel. Mereka menyampaikan keluhannya itu lewat salah satu postingan foto di akun Instagram Pemprov Sulsel yang membahas realisasi investasi Sulsel triwulan ketiga tahun 2023 mencapai Rp 5,417 triliun.

Namun capaian investasi itu rupanya mendapat respons lain. Sejumlah PPPK curhat soal pembayaran gaji mereka yang tidak ada kejelasan di kolom komentar postingan tersebut.

"Pak PJ Gubernur yang kami hormati, mohon kejelasan sampai pertengahan bulan ini Gaji PPPK Guru Disdik Pemprov Sulsel belum dibayarkan, sudah bulan ke 3 terlambat digaji dan menderita seperti ini. Sudah sewajarnya kami menuntut hak kami karena selama ini kami sudah menjalankan tugas. Tolong Pak untuk jadi atensi," tulis akun @deni.sanxxx, dikutip

"Terus bagaimana dengan gaji PPPK guru yg belum dibayarkan??? bagaimana dengan hak kami??? Emang boleh sesabar ini Pak??? Sudah 3 bulan Gaji yang sekiranya diterima tiap awal bulan sll tersedak dg berbagai alasan. Miris sekali nasib kami," tulis akun @_mylhaxxx.

Respons DPRD Sulsel di halaman selanjutnya.

DPRD Suksel Baru Tahu

Terkait itu, DPRD Sulsel mengecam keterlambatan pembayaran gaji PPPK di lingkup Pemprov Sulsel. Komisi E DPRD Sulsel mengaku baru mengetahui dan akan memanggil pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel untuk klarifikasi.

Ketua Komisi E DPRD Sulsel Rahman Pina mengatakan gaji adalah hak yang harus segera dipenuhi tanpa alasan apapun. Politikus Golkar ini mengaku kaget dan baru tahu ada permasalahan pembayaran gaji PPPK Pemprov Sulsel.

"Segera kita panggil diknas. Apa masalahnya, kok hak PPPK tidak dibayar. Ini tidak boleh terjadi. Kasihan mereka, anaknya mau makan apa, itu satu satunya sumber penghasilan mereka. Dengan alasan apapun, gaji harus dibayar," ujar Rahman Pina kepada detikSulsel, Jumat (17/11).

Dia juga menyayangkan persoalan seperti ini masih terjadi di Pemprov Sulsel. Kata RP, belanja terkait gaji pegawai merupakan belanja rutin yang anggaran harus tersedia.

"Semua belanja terkait gaji, kita tak pernah lagi bahas karena dianggap sudah tuntas. Ini baru kita tahu kalau ada masalah. Maksudnya, gaji itu kan belanja rutin yang harus tersedia. Sehingga kadang kita tak bahas lagi," ujarnya.

Rahman pun berharap Disdik segera menyelesaikan masalah ini. Dia menegaskan gaji merupakan sesuatu yang tidak boleh ditunda.

"Ya (anggaran tersedia), merekrut itu, artinya harus siap dengan anggaran. Karena itu, kegiatan lain boleh ditunda, tapi gaji tidak bisa," tambahnya.

Janji Pemprov Sulsel di halaman selanjutnya.

Pemprov Sebut Gaji Dibayar Pekan Depan

Usai mendapat sorotan, Disdik Sulsel memastikan langsung memproses pembayaran gaji PPPK guru yang menunggu. Disdik menargetkan dananya sudah ditransfer ke rekening masing-masing guru mulai pekan depan.

"Insyaallah pekan depan sudah berproses mi pencairannya," kata Kepala Disdik Sulsel Iqbal Najamuddin saat dikonfirmasi, Jumat (17/11).

Iqbal menuturkan pihaknya sudah mempersiapkan administrasi pembayarannya. Dia juga sudah berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

"Mungkin Senin, BKAD sudah bikin ki SP2D-nya. Jadi berproses mi pekan depan untuk ditransfer ke rekeningnya masing-masing guru," tegasnya.

Halaman 2 dari 3
(asm/asm)

Hide Ads