Disdik Sulsel Tegaskan Tunggakan Gaji 3 Bulan PPPK Guru Cair Pekan Depan

Disdik Sulsel Tegaskan Tunggakan Gaji 3 Bulan PPPK Guru Cair Pekan Depan

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Jumat, 17 Nov 2023 13:17 WIB
Kepala Disdik Sulsel Iqbal Najamuddin.
Foto: Kepala Disdik Sulsel Iqbal Najamuddin. (Ahmad Nurfajri/detikSulsel)
Makassar -

Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan tunggakan gaji PPPK guru selama 3 bulan dicairkan pekan depan. Pihaknya sudah menyiapkan administrasi pembayarannya.

"Insyaallah pekan depan sudah berproses mi pencairannya," kata Kepala Disdik Sulsel Iqbal Najamuddin kepada detikSulsel, Jumat (17/11/2023).

Iqbal menuturkan pihaknya sudah mempersiapkan administrasi pembayarannya. Dia juga sudah berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin Senin, BKAD sudah bikin ki SP2D-nya. Jadi berproses mi pekan depan untuk ditransfer ke rekeningnya masing-masing guru," tegasnya.

Iqbal menegaskan gaji PPPK guru yang menunggak merupakan hasil penerimaan tahap ketiga. Sedianya gajinya yang tertunda mulai masuk Agustus dan September, sementara bulan Oktober sudah dibayar lebih dulu.

ADVERTISEMENT

"Jadi mereka itu ada dua bulan, bulan 8 sama bulan 9. Itu tidak terbayar. Karena SK-nya itu kan di bulan 7 kemarin. Berjalan, kita mau bayarkan gaji, tidak cukup juga anu (anggaran). Dan pemberkasan bulan 10 yang berproses. Jadi bulan 10-nya digaji," urai Iqbal.

Namun Iqbal memastikan gaji bulan Agustus dan September itu akan dibayar sekaligus di bulan ini. Pihaknya juga sekaligus akan membayar gaji bulan November.

"Hanya bulan 8 dan 9 ini yang tertunda. Kita anggap gaji susulan itu dibayar. Makanya bulan 11 itu terbayar. Jadi bulan 8, 9, sama 11 dibayarkan bulan ini," imbuhnya.

Iqbal berharap PPPK guru bisa memahami keterlambatan ini. Namun pihaknya meminta maaf karena proses pembayaran gaji membutuhkan waktu.

Mungkin teman-teman guru tidak memahami secara pasti alur tahapan APBD. Tapi kita juga minta maaf kalau dianggap ada keterlambatan. Semuanya sebenarnya sudah siap ji untuk dilakukan pembayaran," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala BKAD Sulsel Salehuddin menjelaskan gaji bulan Oktober untuk seluruh PPPK tahap 1, 2, dan 3 telah dibayarkan. Pihaknya sisa memproses tunggakan gaji untuk bulan Agustus dan September untuk PPPK tahap 3 serta gaji bulan November untuk PPPK tahap 1, 2, dan 3.

"Kami memohon maaf atas keterlambatan pembayarannya, karena anggaran keseluruhan PPPK memang baru dapat diakomodir di Perubahan APBD 2023," pungkasnya.




(sar/ata)

Hide Ads