Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru lingkup Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa mengutang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hal ini mereka lakukan karena belum gajian selama tiga bulan terakhir.
"Rata-rata juga punya cicilan. Ada tunggakan yang harus segera diselesaikan. Penempatan yang diluar domisili itu mereka, kalaupun mau, akhirnya berutang. Mereka tidak tahu (mau) kemana. Karena jauh penempatannya," ucap Ketua P-PPPK RI DIKMEN Sulsel Kartika Trasulawati kepada detikSulsel, Jumat (17/11/2023).
Kartika berharap gaji PPPK guru dibayarkan tepat waktu setiap bulannya. Dia menyebut PPPK guru terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak punya pekerjaan sampingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena mereka tidak punya sampingan. Mereka berharap pada gaji," bebernya.
Dia menegaskan PPPK guru sudah mengerjakan tugas dan kewajibannya sepenuh hati. Mereka pun tidak bisa mengambil pekerjaan sampingan karena dituntut selalu ada di sekolah meski tidak mengajar.
"Kami berharap antara hak dan kewajiban itu berimbang. Karena tugas dan kewajiban kami sudah kami laksanakan. Artinya ada hak juga yang wajib kami dapatkan," cetusnya.
"Kita dituntut untuk profesional. Harus ada di sekolah biar tidak ada jam. Yang penting itu jam kerja harus ada di sekolah. Waktu kami terbatas dengan kegiatan lain di luar," lanjut Kartika.
Kartika mengungkap setidaknya ada 7 ribu PPPK lingkup Sulsel yang belum mendapatkan gajinya hingga saat ini. Menurutnya, keterlambatan gaji ini paling dirasakan oleh mereka yang ditempatkan di luar dari domisili asalnya.
"Ada sekitar 7 ribu lebih ASN PPPK DIKMEN SULSEL yang berharap gaji masuk tepat waktu tiap bulan. Karena kebutuhan yang mendesak tidak akan bisa terpenuhi hanya dgn kata sabar. Banyak teman-teman yang ditempatkan diluar domisili yg merasakan dampak keterlambatan gaji," bebernya.
Dia menyebut, para PPPK Sulsel telah menuntut berkali-kali agar gaji mereka yang menunggak itu segera dibayarkan. Termasuk PPPK tahap 1, 2, dan 3.
"Mereka sekali menuntut kapan dibayarkan ini. Kalau kami yang tahap 1 sama tahap 2 sudah 3 bulan bermasalah. Ini sekarang yang November sudah melewati dari batas waktu yang biasanya. Karena sudah per hari ini belum juga masuk di rekening," sebutnya.
Dia pun berharap agar Pemprov Sulsel memberikan atensi terhadap kejadian ini. Kartika meminta supaya Pemprov Sulsel membayarkan gaji PPPK Sulsel tanpa ditunda-tunda.
"Harapan saja untuk Pemprov Sulsel bisa tepat waktu membayarkan gaji kami. Tiap bulannya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel merespons terkait tunggakan gaji PPPK guru yang 3 bulan belum dibayarkan. Disdik Sulsel menegaskan gaji PPPK guru tersebut akan dibayarkan pekan depan.
"Insyaallah pekan depan sudah berproses mi pencairannya," kata Kepala Disdik Sulsel Iqbal Najamuddin kepada detikSulsel, Jumat (17/11).
Iqbal menuturkan pihaknya sudah mempersiapkan administrasi pembayarannya. Dia juga sudah berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
"Mungkin Senin, BKAD sudah bikin ki SP2D-nya. Jadi berproses mi pekan depan untuk ditransfer ke rekeningnya masing-masing guru," tegasnya.
(hsr/hsr)