Warga di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan kabel proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) yang menghalangi akses warga. Kondisi ini sudah terjadi dalam empat tahun terakhir sejak proyek tersebut mangkrak.
Diketahui, proyek PLTM yang berlokasi di Bonto Salama, Kecamatan Sinjai Barat, Sinjai itu dibangun sejak tahun 2018. Namun pada tahun 2019, proyek itu mangkrak hingga materialnya mengganggu kediaman dan aktivitas warga.
"Masih menjuntai kabelnya dan setiap saat mengalami kemerosotan. Sangat berpotensi membahayakan dan mengganggu aktivitas masyarakat," ujar salah seorang warga Ashabul Qahfi kepada detikSulsel, Sabtu (21/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ashabul menyebut warga setempat sudah beberapa kali mengeluhkan namun tidak kunjung mendapat respons pemerintah. Saat ini lanjut dia, kabel tersebut sudah menjuntai sepanjang 40 kilometer hingga melewati pekarangan dan juga rumah warga.
"Ada kurang lebih 40 km kabel itu menjuntai, karena mulai Sinjai Utara sampai perbatasan Sinjai Barat. Sebagian besar warga di sana mengeluhkan itu," ujarnya.
Kabel tersebut juga dianggap merusak tanaman warga. Di satu sisi, warga harus memberikan penyangga untuk kabel tersebut agal bisa melewati jalan yang tertutup karena kabel itu.
"Misalnya pohon cengkeh di Desa Bulutelue, Kecamatan Bulupoddo banyak yang rusak karena setiap hari itu kabel merosot terus turun, selain itu, kabel juga menutup akses jalan masuk jadi harus dibuatkan penyangga," sebutnya.
Ashabul juga menyoroti PT Brantas selaku kontraktor proyek yang dianggap tidak bertanggung jawab. Pemkab Sinjai pun didesak mendorong perusahaan memperhatikan proyek PLTM tersebut.
"Kami minta pemerintah daerah harus bertanggungjawab atas proyek mangkrak ini. Kami juga minta PT Brantas ini untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan ini," kata Ashabul.
Ashabul mengaku heran lantaran keluhan warga tidak kunjung mendapat perhatian. Dia menyoroti unsur pemerintah yang dianggapnya bungkam atas persoalan tersebut.
"Itu semakin hari semakin merosot, dan tidak ada upaya perbaikan atau pun penyelesaian. Yang ada semua pihak hanya bisa diam membisu," sambungnya.
Sementara pihak terkait yang dikonfirmasi persoalan ini mengaku proyek PLTM tersebut bukan menjadi kewenangannya. Pemkab Sinjai hingga pihak PLN menegaskan hal itu bukan tanggung jawabnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sinjai Lukman Dahlan menjelaskan proyek PLTM tersebut sudah mengantongi izin. Pembangunannya sudah dimulai sejak 2018.
"Izin prinsip dan izin lokasi dikeluarkan oleh Bupati Sinjai," ucap Lukman saat dikonfirmasi, Rabu (11/10).
Namun Lukman menegaskan jika proyek tersebut bukan kewenangan Pemkab Sinjai. Proyek ini milik PT Brantas Nipa Jaya Energi.
"Ini kan PLTM investasi. Proyek ini mungkin belum lengkap peralatannya yang dibutuhkan untuk beroperasi," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
"Saya sudah beberapa kali konsultasi dengan PLN wilayah. Cuman ini bukan menjadi kewenangan PLN karena statusnya masih milik PT Brantas dan belum diserahkan ke PLN," sebut Jusman, Rabu (11/10).
Jusman mengatakan pihaknya kesulitan untuk mengatensi persoalan tersebut. Dia beralasan pihak kontraktor sudah sulit dihubungi dan kantornya berada di Jakarta.
"Kantornya katanya di Jakarta, dan kami tidak tahu kontak yang bisa dihubungi, ini yang menjadi kendala," jelasnya.
Terpisah, Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar Ahmad Amirul Syarif menegaskan jika proyek PLTM tersebut bukan kewenangannya. proyek PLTM Sinjai dikerjakan oleh Independent Power Producer (IPP) dan tidak ada kerja sama dengan PLN.
"PLN menyatakan bahwa pembangunan pembangkit tersebut bukan menjadi kewenangan PLN. Karena dalam pembangunannya dilaksanakan oleh pengembangan IPP. Selain itu belum ada kontrak kerja sama antara PLN dengan IPP tersebut," tegas Ahmad, Kamis (12/10).
Demo soal Proyek PLTM Mangkrak
Belakangan, aksi unjuk rasa pun digelar buntut polemik PLTM yang tidak kunjung jelas. HMI MPO Cabang Sinjai turun tangan menuntut Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah menyelesaikan persoalan itu saat demo di kantor DPRD Sinjai, Jumat (20/10).
"Kami menantang TR Fahsul Falah selaku Pj Bupati Sinjai untuk menyelesaikan permasalahan proyek tersebut," ujar Ketua HMI MPO Sinjai Ashabul Qahfi.
Massa berharap persoalan itu diatasi dalam waktu dekat. Warga sudah lama resah aspirasinya tidak kunjung ditindaklanjuti.
"Kami nilai tidak ada perhatian serius dari Pemkab Sinjai hingga saat ini. Padahal mangkraknya proyek itu sangat membahayakan dan mengganggu aktivitas masyarakat setempat," jelasnya.
Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah langsung menanggapi aspirasi warga. Fahsul meminta diberi waktu untuk menyelesaikan proyek PLTM bermasalah itu.
"Akan disampaikan ke forkopimda terkait hal tersebut. Akan saya pulbaket dulu," jelasnya.
Berita ini mencuat dari laporan warga melalui program Lapor Daeng di kanal detikSulsel. Jika detikers memiliki masalah dalam pelayanan publik lainnya, silakan laporkan di Lapor Daeng dengan mengklik persyaratannya di sini.
Simak Video "Video: Detik-detik Penangkapan Napi yang Kabur dari Rutan Sinjai Sulsel"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/ata)