Kabel Proyek PLTM Halangi Jalan, DPRD Sinjai Kesulitan Tegur Perusahaan

Kabel Proyek PLTM Halangi Jalan, DPRD Sinjai Kesulitan Tegur Perusahaan

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 11 Okt 2023 20:51 WIB
Kabel proyek PLTM di Sinjai menjuntai hingga menghalangi akses jalan.
Foto: Kabel proyek PLTM di Sinjai menjuntai hingga menghalangi akses jalan. (Dok. Istimewa)
Sinjai -

DPRD Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat bicara soal proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) yang mangkak hingga material kabelnya menghalangi jalan. Pihak DPRD Sinjai mengaku kesulitan menegur PT Brantas Nipa Jaya Energi yang mengerjakan proyek tersebut karena kantornya hanya berlokasi di Jakarta.

"Kita punya kewenangan menegur, hanya saja tidak ada kantor cabangnya di Makassar. Kantornya katanya di Jakarta, dan kami tidak tahu kontak yang bisa dihubungi, ini yang menjadi kendala," ujar Ketua Komisi III DPRD Sinjai Andi Jusman kepada detikSulsel, Rabu (11/10/2023).

Jusman mengaku, pihaknya sudah berulang kali menerima aspirasi warga soal kabel yang menghalangi jalan. Dirinya juga sudah berulang kali menyampaikan dan berkonsultasi dengan PLN Wilayah Sulselrabar terkait hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah beberapa kali konsultasi dengan PLN wilayah. Cuman ini bukan menjadi kewenangan PLN karena statusnya masih milik PT Brantas dan belum diserahkan ke PLN," sebutnya.

"Dua minggu lalu saya kembali ke PLN wilayah, karena memang kabelnya itu banyak yang terpasang dan menggelantung di depan rumah warga sehingga bisa membahayakan warga. Kemudian pemasangan tiangnya memang ada yang masuk ke bahu jalan, makanya ini kita anggap ada beberapa yang tidak sesuai SOP," sambung Jusman.

ADVERTISEMENT

Dia menegaskan, DPRD Sinjai tetap berupaya merespons keluhan warga. Pihaknya juga akan meminta PLN untuk segera menyurati pemilik perusahaan.

"Kita tetap berupaya dan sampaikan ke PLN Wilayah Sulselrabar untuk menyurati pihak PT Brantas untuk menyampaikan kondisi di lapangan hari ini. Kalau proyek itu mandek saya kurang paham," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga menyoroti pembangunan PLTM yang mandek selama 3 tahun. Material kabel dari proyek menjuntai menghalangi akses jalan hingga dianggap merusak tanaman warga.

"Pembangunan ini sudah sampai pada tahap pemasangan jaringan listrik saluran udara tegangan menengah (SUTM). Namun sejak tahun 2019 mangkrak sampai saat ini," ujar salah seorang warga Ashabul Kahfif saat dikonfirmasi, Rabu (11/10).

Ashabul menerangkan, proyek PLTM yang berlokasi di Bonto Salama, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai dibangun sejak tahun 2018. Proyek PLTM tersebut menimbulkan material berupa kabel induk dan tiang listrik terbengkalai dan mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

"Setiap hari kabel-kabel tersebut merosot dan hampir menyentuh tanah bahkan merusak beberapa tanaman masyarakat. Misalnya pohon cengkeh di Desa Bulutelue, Kecamatan Bulupoddo banyak yang rusak karena setiap hari itu kabel merosot terus turun, selain itu, kabel juga menutup akses jalan masuk jadi harus di buatkan penyangga," jelasnya.

Berita ini mencuat dari laporan warga melalui program Lapor Daeng di kanal detikSulsel. Jika detikers memiliki masalah dalam pelayanan publik lainnya, silakan laporkan di Lapor Daeng dengan mengklik persyaratannya di sini.




(urw/sar)

Hide Ads