Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharudddin menyebut imbauan soal penggunaan dana desa 40 persen untuk budi daya pisang disalahtafsirkan. Bahtiar menilai imbauannya dipolitisasi oknum tertentu.
"Wakil Menteri Desa dua malam yang lalu kan ada di sini. Beliau kan mendukung (wacana budidaya pisang). Nah, ini ada yang politiki informasinya. Yang 40 persen itu seakan-akan wajib harus dilaksanakan. (Ini) imbauan," ujar Bahtiar di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Kamis (12/10/2023) malam.
Bahtiar mengatakan peraturan Menteri Desa terkait penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dialokasikan sebesar 20 persen. Sehingga edaran 40 persen dana desa untuk budi daya pisang disebut tidak memiliki kekuatan hukum yang tetap.
"Itu bukan hukum. Kecuali itu hukum, baru persoalan. Karena di aturan nasional bilang, minimal 20 persen. Kan aturannya gitu 20 persen di tahun 2023. Kalau di 2024 belum ada karena sedang dibahas sama Kementerian Desa dan lain-lain," terangnya.
Dia menyebut penggunaan dana desa tetap mengacu pada aturan yang akan dan telah dibuat oleh Kementerian Desa. Bahtiar memastikan Pemprov Sulsel tunduk dan patuh atas peraturan tersebut.
"Apapun nanti aturan yang akan dikeluarkan oleh Menteri Desa, tentang cara, bagaimana, dan apa, besaran penggunaan dana desa. Berapa untuk stunting, berapa untuk inflasi, berapa untuk infrastruktur, silakan saja. Kita ikuti. Tetap sesuai dengan hukum itu," bebernya.
Bahtiar menjelaskan pada dasarnya pemerintah desa tetap dapat menggunakan anggarannya itu sesuai dengan peruntukannya. Dia menegaskan anggaran dana desa 40 persen untuk budi daya pisang bukanlah kewajiban.
"Yang dipersoalkan orang itu, imbauan saya mendorong 40 persen penggunaan dana desa di tahun 2024 untuk tanaman pangan. Salah satu contohnya, pisang. Enggak harus pisang. Bagaimana dengan duren? Bisa juga. Saya tidak mau 40 persen, saya mau tetap 20 persen, silakan saja. Lagi-lagi ini imbauan. Karena yang saya dengar itu ada yang demo," terang Bahtiar.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video Respons Pramono soal Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta"
(asm/hmw)