Pilu Gadis ABG Korban Pengeroyokan Sadis Meninggal Usai 6 Hari Koma di RS

Kabupaten Wakatobi

Pilu Gadis ABG Korban Pengeroyokan Sadis Meninggal Usai 6 Hari Koma di RS

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Kamis, 12 Okt 2023 07:00 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Foto: Istimewa
Wakatobi -

Nasib pilu menimpa gadis ABG berinisial B (16) di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) usai dikeroyok enam orang. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah enam hari dirawat di rumah sakit dalam keadaan koma.

Pengeroyokan itu terjadi di Lingkungan Jabal Kelurahan Mandati III, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Wakatobi, Kamis (5/10) sekitar pukul 02.00 Wita. Pengeroyokan tepatnya terjadi di belakang rumah Lurah Mandati III.

Kapolsek Wangi-wangi Selatan Ipda Hadi Purnama mengatakan kasus ini berawal saat Lurah Mandati III bernama Syamsul Basni sedang tertidur. Dia lalu terbangun saat mendengar suara teriakan dari belakang rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Lurah ini sementara tidur dalam rumah tiba-tiba terbangun oleh suara teriakan dari belakang rumahnya," ujar Hadi kepada detikcom, Jumat (6/10).

Lurah itu lalu mencari asal suara yang ternyata berasal dari belakang rumahnya. Lurah tersebut lalu menemukan korban dalam kondisi terbaring tak sadarkan diri.

ADVERTISEMENT

"Setelah itu beliau keluar rumah untuk mencari arah suara teriakan tersebut, dan menemukan korban sudah dalam keadaan terbaring tidak sadarkan diri," bebernya.

Lurah Mandati langsung melaporkan kejadian itu ke orang tua korban yang tinggal di Desa Mola Samaturu, Kecamatan Wangi-wangi Selatan pada sekitar 02.00 Wita, dini hari. Lurah tersebut juga melapor ke kepala desa setempat.

"Setelah itu Lurah Mandati bersama kepala desa dan orang tua korban melapor ke Polsek," ungkap dia.

Hadi menuturkan anggotanya bersama perangkat desa dan orang tua korban pergi mengecek keberadaan korban. Saat itu, korban dalam kondisi tergeletak tak sadarkan diri.

"Polisi mendatangi TKP langsung membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Sampai saat ini korban belum (sadar)," ungkapnya.

Korban yang sempat dirawat belakangan dikabarkan meninggal dunia. Korban meninggal tepatnya enam hari koma di rumah sakit.

"Korban meninggal setelah koma selama 6 hari di RSUD Wakatobi. Jadi memang sejak dibawa itu korban sudah tidak sadarkan diri sampai korban meninggal dunia kemarin," kata Ipda Hadi Purnama kepada detikcom, Rabu (11/10).

Hadi mengatakan dalam kasus ini, pihaknya menetapkan 6 orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial RD (16), FA (15), UD (16), OY (18), AR (15), LL (17).

"Kami sudah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus ini," ujarnya.

Ia mengatakan polisi sebelumnya menangkap 7 orang terduga pelaku, namun satu orang tidak terbukti melakukan pengeroyokan.

"1 orang berinisial RN tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak cukup bukti," kata dia.

Hadi mengatakan RN saat itu hanya berada di lokasi kejadian. RN diketahui tidak berbuat apa-apa terlebih melakukan penganiayaan.

"Yang satu ini dia hanya ada di TKP saja tidak berbuat apa-apa," ujarnya.

Sementara 6 pelaku lainnya diduga kuat melakukan penganiayaan. Hadi menuturkan saat ini pelaku berinisial OY sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Wakatobi.

"Satu pelaku dewasa sudah kita lakukan penahanan," bebernya.

Sedangkan 5 pelaku lainnya masih dalam penanganan dan pengawasan Dinas Sosial Kabupaten Wakatobi. Kelimanya merupakan anak di bawah umur.

"5 orang lainnya masih dalam penanganan Pensos (Penyuluh Sosial) Dinsos karena anak di bawah umur," ungkapnya.




(hmw/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads