Polisi menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan sadis terhadap gadis ABG berinisial B (16) di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi sebelumnya menangkap 7 orang terduga pelaku, namun satu orang tidak terbukti melakukan pengeroyokan.
"Kami sudah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus ini," kata Kapolsek Wangi-wangi Selatan Ipda Hadi Purnama kepada detikcom, Rabu (11/10/2023).
Enam tersangka masing-masing berinisial RD (16), FA (15), UD (16), OY (18), AR (15), LL (17). Sementara RN (17) yang juga diamankan bersama para tersangka pada Kamis (5/10) lalu tidak terbukti melakukan penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"1 orang berinisial RN tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak cukup bukti," kata Ipda Hadi.
Hadi mengatakan RN saat itu hanya berada di lokasi kejadian. RN diketahui tidak berbuat apa-apa terlebih melakukan penganiayaan.
"Yang satu ini dia hanya ada di TKP saja tidak berbuat apa-apa," bebernya.
Sementara 6 pelaku lainnya diduga kuat melakukan penganiayaan. Hadi menuturkan saat ini pelaku berinisial OY sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Wakatobi.
"Satu pelaku dewasa sudah kita lakukan penahanan," bebernya.
Sedangkan 5 pelaku lainnya masih dalam penanganan dan pengawasan Dinas Sosial Kabupaten Wakatobi. Kelimanya merupakan anak di bawah umur.
"5 orang lainnya masih dalam penanganan Pensos (Penyuluh Sosial) Dinsos karena anak di bawah umur," ungkapnya.
Ia memastikan kasus pengeroyokan itu terus berjalan. Saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke Kejaksaan.
"Kasusnya sudah penyidikan, kami sedang melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke kejaksaan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, B dikeroyok hingga tak sadarkan diri di Lingkungan Jabal Kelurahan Mandati III, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sultra, Kamis (5/10) sekitar pukul 02.00 Wita. Polisi kemudian bergerak menangkap 7 orang terduga pelaku.
"Ada 7 orang terduga pelaku sudah kami amankan," kata Ipda Hadi Purnama kepada detikcom, Jumat (6/10).
Insiden pengeroyokan itu terjadi di Lingkungan Jabal Kelurahan Mandati III, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sultra, Kamis (5/10) sekitar pukul 02.00 Wita. Pengeroyokan itu terjadi di belakang rumah Lurah Mandati III.
Akibat insiden ini, korban mengalami lebam di bagian mata kiri. Polisi lalu bergerak melakukan pencarian dan sementara waktu mengamankan 7 orang terduga pelaku yakni RD (16), FA (15), UD (16), OY (18), AR (15), LL (17), dan RN (17).
"Jadi mereka berperan ada yang menganiaya dan ada yang video. Ada 4 laki-laki dan 3 perempuan. 1 pelaku dewasa dan lainnya anak bawah umur," imbuhnya.
(hsr/sar)