Istri anggota Subbid Paminal Propam Polda Maluku Aipda Hany, Hilda Talahatu mengamuk di sekolah gegara anaknya diimunisasi. Hilda marah-marah ke pihak sekolah usai diduga melakukan imunisasi tanpa izin orang tua.
Peristiwa tersebut terjadi di SD Xaverius Ambon, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (27/9). Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat membenarkan adanya insiden tersebut.
"Anak yang bersangkutan umur 6 tahun kelas 1 SD. Divaksin tanpa izin kedua orang tua," kata Roem saat dihubungi detikcom, Minggu (1/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roem belum menjelaskan kronologi dan tindak lanjut atas kejadian tersebut. Namun dia menyebut Hilda terpancing emosi gegara respons dari pihak sekolah.
"Ketika ditanya, jawaban dari pihak sekolah malah menjengkelkan, (bilang) 'macam anak mati saja', itu yang buat ibunya ngamuk," jelasnya.
Sementara Sekretaris Yayasan Pendidikan Katolik Keuskupan Amboina John Dumatubun membantah sekolah melakukan vaksinasi. Dia menegaskan pihak sekolah saat itu melaksanakan imunisasi.
"Istilah vaksin tidak ada, (tetapi) imunisasi. Saya tegaskan lagi, bukan vaksinasi. Akibat begitu viral karena kata vaksin kan ini ada sedikit alergi karena kita punya pengalaman COVID kemarin," tutur John.
John melanjutkan imunisasi itu merupakan bagian dari program pemerintah. Program ini sebut dia, sempat terhenti saat pandemi COVID melanda, hingga kembali dilanjutkan.
"(Imunisasi) itu program nasional pemberian imunisasi rubella yang sudah dijalankan tahun-tahun sebelumnya dan berhenti pada saat COVID dan dilanjutkan lagi," jelasnya.
Diketahui, insiden itu terekam kamera video hingga tersebar di media sosial. Dalam video beredar, Hilda yang mengenakan baju berwarna cokelat tampak marah-marah hingga perbuatannya dilihat sejumlah siswa.
Wanita yang mengenakan kacamata itu terlihat adu mulut dengan beberapa orang dari pihak sekolah. Terlihat seorang guru berusaha memberikan penjelasan namun Hilda terpancing emosi sambil menunjuk-nunjuk perwakilan sekolah.
(sar/hsr)