DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap ada sekitar 400 ASN lingkup Pemprov Sulsel yang dimutasi hingga nonjob saat Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menjabat gubernur. Pihaknya mengaku menerima aduan dari ASN terdampak.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif menuturkan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Pihaknya akan mengundang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel memberikan penjelasan.
"Data yang kurang lebih 400 orang itu, nanti kita pimpinan DPRD akan meminta Komisi A untuk mengundang dan sekaligus RDP dengan BKD dan beberapa perwakilan orang yang dinonjob," jelas Syahar kepada wartawan, Kamis (8/9/2023).
Syahar mengatakan masih butuh informasi detail terkait laporan 400 ASN, baik eselon II, III, dan IV yang terdampak mutasi itu. Pihaknya juga mendalami apakah ratusan pegawai itu hasil mutasi tahun 2023 atau akumulasi dari tahun lalu.
"Saya belum bisa pastikan. Yang jelas dalam waktu dekat DPRD akan meminta data itu. Apakah benar 400 orang atau bagaimana, dari semua lingkup OPD," tuturnya.
Namun Syahar mengakui dirinya banyak menerima aduan dari ASN yang terdampak mutasi. Laporannya itu ada yang disampaikan lewat surat, bahkan datang langsung ke DPRD Sulsel.
"Sudah ada surat kami terima. Berdasarkan surat tersebut, nanti kita akan minta Komisi A untuk melakukan RDP," jelasnya.
Pihaknya pun mempertimbangkan untuk membentuk pansus. Persoalan mutasi ini akan dibahas ke pansus jika dalam rapat dengar pendapat (RDP) belum ada titik terang.
"Kalau memang agak ini, kita bisa naik ke tahapan pansus. Kan di Tatib di DPRD, ada interpelasi, angket, dan pansus," papar Syahar.
Legislator Sulsel Fraksi NasDem ini menegaskan persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Walaupun lanjut dia, kebijakan mutasi ini karena adanya perampingan struktur jabatan di Pemprov Sulsel.
"Walaupun di struktur OPD ada perampingan, tentu ada upaya. Anggaplah dari eselon III, kalau orang dinonjobkan mesti kan tahu apa salahnya, melalui proses," sebutnya.
"Terus eselon III demosi ke eselon IV apa persoalannya. Sementara, ada penyampaian mereka bekerja dengan baik dan mereka punya rekam jejak yang bagus di OPD tempatnya," tambah Syahar.
Pasalnya proses mutasi ini dikhawatirkan mengganggu kinerja birokrasi. Pihaknya juga akan mendalami apakah proses itu sudah sesuai prosedur atau tidak.
"Perampingan struktur organisasi bagus, tapi di sisi kemanusiaan juga menyelamatkan orang yang berkinerja baik,yang tidak memiliki pelanggaran selama menjadi ASN itu juga bagus," tuturnya.
Syahar menegaskan mutasi merupakan hal yang wajar. Selama orang yang ditempatkan juga sudah sesuai dengan kompetensinya.
"Kasihan orang yang berkarier dari awal, dari pegawai biasa, naik kepala seksi, naik kepala bidang, tiba-tiba dinonjob tidak tahu apa alasannya," papar Syahar.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(sar/asm)