DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas mutasi pejabat hingga utang Pemprov di era Andi Sudirman Sulaiman (ASS). Hal ini diungkapkan usai DPRD Sulsel mendapat temuan ASN yang telah pensiun namun dilantik oleh ASS.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel Syahruddin Alrif usai melakukan pertemuan dengan Pj Gubernur Bahtiar bersama pimpinan DPRD lainnya, Rabu (6/9). Dalam rapat tersebut juga membahas soal mutasi pejabat yang dilakukan oleh ASS.
"Recovery ASN, kita tentu meminta kebijakan Pj Gubernur. Contoh studi kasus, ada tadi data saya dapat. Itu dikirim di grup DPRD Sulsel, Pak Karlos menemukan, ada orang sudah pensiun, di kasih jabatan," ujar Syahruddin Alrif alias Syahar kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syahar mengatakan, ASN yang dimaksud itu telah pensiun pada Agustus, namun dilantik sebulan setelahnya oleh ASS. Sehingga, ia pun meminta Komisi A DPRD Sulsel untuk membentuk Pansus demi membahas hal itu.
"Pensiunnya di bulan delapan (Agustus) dan pelantikannya di September. Berarti proses ini tidak sesuai dengan aturan. Tentu kita meminta Komisi A untuk melakukan Pansus terkait dengan hal ini," paparnya.
Di sisi lain, dia pun sempat menyinggung soal utang Pemprov Sulsel sebesar Rp 1,2 triliun. Namun, Syahar mengaku mungkin saja jumlah utang tersebut telah mengecil jumlahnya dalam beberapa waktu belakangan.
"Detail perkembangannya, saya akan gambarkan di rapat banggar. Siapa tahu ada perubahan selama beberapa bulan yang lalu. Saya akan infokan besok," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Sulsel Syamsuddin Karlos menyebut kebijakan mutasi yang dilakukan ASS membuat pelayanan menjadi terganggu. Menurutnya, pergeseran dan penempatan ASN harus berorientasi pada pelayanan publik.
"Jadi pelayanan yang tidak maksimal. Saya kira pergeseran dan penempatan ASN itu harus tepat guna, tepat sasaran. Masa ada orang yang diundang tidak jadi dilantik, ada yang tidak diundang (justru) dilantik," paparnya.
Sehingga, dia berharap Pj Gubernur Sulsel Bahtiar dapat melakukan perbaikan terkait hal demikian. Sebab, bagi Karlos kebijakan ASS itu merupakan sebuah kekeliruan yang mesti diatasi.
"Ini kan masalah sebenarnya. Sehingga kita menitipkan ke Pj Gubernur untuk menertibkan sesuai dengan aturan yang berlaku," paparnya.
Meski begitu, Karlos belum menyebut secara detail berapa jumlah ASN yang dimutasi, demosi, dan nonjob sewaktu ASS menjabat Gubernur Sulsel. Ia mengatakan data itu dapat diungkap usai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel dipanggil oleh Komisi A DPRD.
"Nanti datanya kita ungkap setelah Komisi A panggil BKD," tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah mengatakan pemerintahan di bawah kepemimpinan Andi Sudirman tidak baik-baik saja. Hal itu disampaikannya usai rapat paripurna pemberhentian Andi Sudirman sebagai Gubernur Sulsel pada Jumat malam (4/8).
"Kita mau mengingatkan siapa pun yang mau jadi Pj Gubernur. Bahwa Anda sedang menghadapi pemerintahan yang sedang tidak baik-baik saja-saja," tutur Ulla.
Dia lantas menyinggung besaran utang di masa kepemimpinan Andi Sudirman senilai Rp 1,2 triliun. Utang tersebut akan diwariskan kepada Pj Gubernur Sulsel.
"Tahun ini kita memperoleh limpahan utang dari tahun 2022 sebesar 1,2 triliun, itulah jumlah utang yang paling besar selama pemerintahan ini ada. Pernah terjadi cukup besar karena COVID, itu hanya Rp 600 miliar. Sekarang ini kita menghadapi Rp 1,2 triliun," ungkapnya.
(ata/ata)