Manuver Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) yang melakukan mutasi pejabat berujung wacana interpelasi dari anggota DPRD Sulsel Fraksi Golkar. Kebijakan ASS itu dituding membuat kegaduhan menjelang akhir masa jabatannya.
Wacana hak interpelasi tersebut digulirkan Arfandy Idris selaku anggota DPRD Sulsel Fraksi Golkar. Arfandy heran Andi Sudirman gencar melakukan mutasi jabatan saat statusnya sebagai gubernur Sulsel akan berakhir 5 September 2023.
"Kenapa ini mau berakhir malah membuat kegaduhan di daerah kita ini. Harusnya dia kan jaga. Walaupun itu merupakan kewenangan gubernur, mengangkat dan memutasi," kata Arfandy kepada detikSulsel, Kamis (24/8/2023).
Arfandy mengaku banyak menerima informasi soal mutasi pejabat yang berdampak pada demosi hingga nonjob. Proses ini dinilai merugikan pejabat.
"Kita lihat bahwa dari sekian banyak pejabat yang dilantik, yang dimutasi, yang dinonjobkan, miris kita melihat mereka," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel ini mempertanyakan kebijakan mutasi tersebut sudah sesuai aturan atau tidak. Hal ini yang mendasarinya untuk mengajukan hak interpelasinya.
"Kita sudah harus menyatakan bahwa apakah kebijakan gubernur itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dasar itulah kita menggunakan hak interpelasi anggota DPRD," sebut Arfandy.
Arfandy tidak merinci ada berapa pejabat Pemprov Sulsel yang terdampak demosi hingga nonjob. Menurutnya usulan interpelasi itulah yang diharapkan bisa menjadi ruang agar Gubernur Sulsel bisa secara gamblang memberi penjelasan.
"Kita tidak punya data, ini sebagai gagasan saja merespons reaksi kita sebagai anggota DPRD terhadap kebijakan-kebijakan yang menurut kita sangat merugikan bagi kepentingan ASN dan kepentingan daerah Sulawesi Selatan," imbuhnya.
"Karena kalau orang mau beralasan pada kinerja, kinerja apa lagi yang harus diemban oleh ASN yang dimaksud? Kemudian pencapaian apa lagi, kan gubernur ini kan akan berakhir," terang Arfandy.
Arfandy menuturkan syarat pengajuan hak interpelasi harus disetujui minimal 15 anggota DPRD Sulsel. Sejauh ini dia mengklaim sudah ada 9 legislator yang setuju atas usulannya itu.
"Kan kemarin saya bilang ada 9, ini kita ke daerah dulu. Saya tidak tahu sudah berapa yang masuk. Dan sudah lebih dari satu fraksi," jelasnya.
Arfandy tidak detail menyebut nama-nama anggota DPRD Sulsel yang menyetujui usulan tersebut. Dia beralasan hal ini masih terus bergulir.
"Tidak boleh (disebut nama legislator dan fraksi yang sepakat). Karena ini bisa tarik ulur," tambah Arfandy.
Simak respons Pemprov Sulsel di halaman berikutnya.
(sar/ata)