Fraksi Golkar DPRD Sulsel Usul Interpelasi Gubernur gegara Mutasi Pejabat

Fraksi Golkar DPRD Sulsel Usul Interpelasi Gubernur gegara Mutasi Pejabat

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Kamis, 24 Agu 2023 10:22 WIB
Tangkapan layar video sambutan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman
Foto: Andi Sudirman Sulaiman. (Istimewa)
Makassar -

Fraksi Golkar DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mewacanakan mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjelang akhir masa jabatannya. Usulan interpelasi ini berkaitan dengan kebijakan mutasi pejabat lingkup Pemprov Sulsel.

"Itulah kita menggagas interpelasi," ungkap anggota DPRD Sulsel Fraksi Golkar Arfandy Idris kepada detikSulsel, Kamis (24/8/2023).

Arfandy mengaku banyak menerima informasi terkait mutasi hingga pelantikan pejabat yang berujung adanya pegawai nonjob. Pihaknya ingin mempertanyakan dasar dan maksud kebijakan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat bahwa dari sekian banyak pejabat yang dilantik, yang dimutasi, yang dinonjobkan, miris kita melihat mereka," tuturnya.

"Kita sudah harus menyatakan bahwa apakah kebijakan Gubernur itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dasar itulah kita menggunakan hak interpelasi anggota DPRD," tambah Arfandy.

ADVERTISEMENT

Arfandy mengaku belum mengetahui pasti jumlah pejabat terdampak mutasi. Menurutnya hak interpelasi inilah yang akan menjawab jika usulan itu disetujui nantinya.

"Kita tidak punya data, ini sebagai gagasan saja merespons reaksi kita sebagai anggota DPRD terhadap kebijakan-kebijakan yang menurut kita sangat merugikan bagi kepentingan ASN dan kepentingan daerah Sulawesi Selatan," paparnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel ini melanjutkan kebijakan mutasi pegawai memang merupakan kewenangan Gubernur Sulsel. Namun proses itu tetap harus mempertimbangkan berbagai aspek.

"Walaupun itu merupakan kewenangan Gubernur, mengangkat dan memutasi. Tapi kan ada rambu-rambunya. Tidak seenaknya begitu kan," jelasnya.

Arfandy berharap hak interpelasinya ini bisa disetujui dan didukung fraksi lain DPRD Sulsel. Jika sudah memenuhi syarat, rencana ini akan diusulkan ke pimpinan DPRD Sulsel untuk diparipurnakan.

"Kalau sudah ada 15 orang itu dan lebih satu fraksi, maka para penginisiatif interpelasi mengajukan kepada pimpinan. Pimpinan menggelar rapat paripurna," tambah Arfandy.

Diketahui, Pemprov Sulsel saat ini tengah melaksanakan seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele berharap proses itu bisa diselesaikan bulan Agustus.

"Itu kita tanggal 28 Agustus kita berharap semua tahapan selesai sehingga kita kirim tahapan 3 besar. Jadi nanti kan sisa pelantikan," jelas Sukarniaty kepada detikSulsel, Minggu (20/8).

Adapun 8 jabatan eselon II lingkup Pemprov Sulsel yang dilelang, yakni Kepala Bapenda, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Haji Makassar.




(sar/asm)

Hide Ads