Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons batalnya DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusul 3 nama calon penjabat (Pj) gubernur pengganti Andi Sudirman Sulaiman. Kemendagri menyebut usulan nama tidak hanya diminta dari DPRD Provinsi, namun juga kementerian dan lembaga pemerintah lainnya.
"Ya, gapapa. Kalau memang gak ada dari DPRD ngga papa. Kan gak bisa kita paksa juga kalau gak ada usulan dari DPRD," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan saat dihubungi detikSulsel, Jumat (11/8/2023).
Benni mengatakan pengusulan nama calon Pj gubernur tidak hanya melibatkan DPRD saja. Dia menyebut Kemendagri turut meminta usulan nama dari semua elemen pemerintahan di Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami di Kemendagri akan memperhatikan usulan yang disampaikan kementerian dan lembaga. Karena Pj Gubernur itu, di samping kepada DPRD Provinsi kita juga meminta usulan kepada kementerian dan lembaga," ujarnya.
"Semua kementerian dan lembaga pemerintah kami kirimkan surat untuk mengirimkan Pj Kepala Daerah. Jadi yang memenuhi syarat, silakan mengusulkan Pj," tambahnya.
Namun Benni mengaku belum mengetahui sejauh mana progres pengusulan nama tersebut. Dia menyebut nama-nama itu kemungkinan sudah masuk dalam waktu dekat ini.
"Nah, saya belum tahu ini apakah sudah ada kementerian dan lembaga yang mengusulkan Pj untuk di Sulawesi Selatan. Mudah-mudahan dalam satu dua hari (usulan nama calon Pj gubernur) finallah," ungkapnya.
Sementara, Benni mengaku tak bisa berspekulasi terkait 4 nama calon Pj gubernur yang sempat diperdebatkan DPRD Sulsel hingga akhirnya batal diusulkan. Dia mengatakan nama-nama itu bisa saja masuk bergantung dari usulan masing-masing lembaga.
"Kita gak tahu itu. Itu tergantung pimpinan masing-masing lembaga. Tahu-tahu saya bilang masuk, ternyata tidak. Begitu juga saya bilang tidak, ternyata masuk. Jadi saya gak bisa berspekulasi," katanya.
Diketahui, pembahasan 3 nama calon Pj Gubernur Sulsel oleh DPRD Sulsel yang akan diusul ke Kemendagri tidak menemui titik terang. Sehingga pengusulan tiga nama tersebut diserahkan kepada Mendagari Tito Karnavian untuk selanjutnya dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"DPRD Sulawesi Selatan tidak mengirimkan nama calon Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan untuk periode pengganti gubernur tahun 2023," kata Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika usai rapat paripurna, Selasa (8/8).
Atas hal tersebut lanjut Andi Ina, 3 nama calon Pj Gubernur Sulsel hanya diusulkan oleh Mendagri. Nama-nama itu kemudian yang akan ditetapkan oleh Presiden Jokowi.
"Jadi dari Mendagri aja yang akan diterima Bapak Presiden," tegasnya.
Ada empat nama yang dibahas untuk diusulkan sebagai calon Pj Gubernur Sulsel adalah Staf Ahli Bidang Hukum Kemenkominfo Aswanto, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam Laksamana Muda TNI Abdul Rivai Ras, dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB Jufri Rahman.