DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) batal mengusulkan calon penjabat (Pj) gubernur pengganti Andi Sudirman Sulaiman yang masa jabatannya berakhir 5 September mendatang. Keputusan itu pun dianggap mengabaikan suara masyarakat Sulsel.
Pakar politik dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Andi Lukman Irwan mengatakan DPRD Sulsel merupakan representatif masyarakat. Sehingga menurutnya, DPRD semestinya memastikan calon Pj gubernur benar-benar memahami kondisi Sulsel.
"Dari sisi proses pemerintahan, ini sesungguhnya menjadi hal yang dalam satu sisi ada hak yang terabaikan. Karena kita tahu DPRD inikan representasi politik masyarakat Sulsel yang harusnya bisa menyampaikan nama yang betul-betul memahami konteks dan kondisi di Sulsel," kata Lukman saat berbincang dengan detikSulsel, Rabu (9/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pastinya figur-figur yang memiliki kapasitas, yang bisa merepresentasikan masyarakat Sulsel, bisa diusulkan ke pemerintah pusat," imbuhnya.
Dia pun menyebut keputusan DPRD Sulsel untuk tidak mengusulkan nama calon Pj gubernur menjadi catatan kinerja yang seharusnya memperhatikan aspirasi masyarakat. Apalagi, kata dia, Sulsel menjadi barometer pemerintahan di Indonesia Timur.
"Apalagi kita melihat Sulsel ini menjadi barometer pemerintahan, politik untuk kawasan Timur Indonesia. Ini menjadi satu catatan bagi DPRD kita, bagaimana kemudian proses komunikasi politik itu harusnya bisa betul-betul memperhatikan apa yang menjadi kepentingan masyarakat Sulsel," terangnya.
Saat ini, lanjut Lukman, masyarakat Sulsel tidak hanya membutuhkan sosok pemimpin pemerintahan belakang. Sosok pemimpin Sulsel diharapkan juga memiliki kapabilitas dan kemampuan leadership yang baik.
"Harus melihat dari sudut pandang bahwa ada harapan besar dari masyarakat Sulsel, Pj ini nanti orang-orang yang bukan hanya dari sisi kapabilitas, dari sisi kemampuan leadership, tapi juga mampu merajut elemen-elemen masyarakat di Sulsel," ujarnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Pengusulan Pj Gubernur Deadlock
Pembahasan 3 nama calon Pj gubernur tidak menemui titik terang alias deadlock meski akan dilakukan pemilihan langsung (voting). DPRD Sulsel kemudian memutuskan untuk tidak mengusulkan nama ke Kemendagri.
"DPRD Sulawesi Selatan tidak mengirimkan nama calon Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan untuk periode pengganti gubernur tahun 2023," kata Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika usai rapat paripurna, Selasa (8/8).
Menurut Andi Ina, batalnya DPRD Sulsel mengusul nama 3 calon Pj gubernur tidak memiliki dampak. Dia menyebut usulan nama tetap ada dari Kemendagri.
"Tidak ada konsekuensinya. Karena kita hanya diminta untuk mengajukan. Karena Penjabat Gubernur itu, Bapak Presiden akan menerima 3 nama dari DPRD Sulsel dan 3 nama dari Mendagri," ucapnya.
Dengan demikian, 3 nama calon Pj gubernur hanya diusulkan oleh Mendagri. Keputusan kemudian akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunjuk 1 orang sebagai pemimpin Sulsel.
"Jadi dari Mendagri aja yang akan diterima Bapak Presiden," tegas legislator Fraksi Golkar itu.
Andi Ina pun mengaku tidak mau mempermasalahkan lebih jauh terkait batalnya pengusulan nama calon Pj Gubernur Sulsel dari DPRD Sulsel. Dia berdalih, hal ini bukan pertama kali terjadi.
"Bukan pertama kali terjadi di Sulsel. Memang baru pertama kalinya ada aturan yang meminta untuk calon Penjabat Gubernur itu diusulkan oleh DPRD," ujarnya.
Untuk diketahui, ada 4 nama calon Pj Gubernur Sulsel yang akan ditetapkan menjadi 3 nama untuk diusul ke pemerintah pusat. Namun saat penentuan 3 nama fraksi-fraksi di DPRD Sulsel tak menemui kesepakatan.
Empat nama itu, yakni Staf Ahli Bidang Hukum Kemenkominfo Aswanto, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam Laksamana Muda TNI Abdul Rivai Ras, dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB Jufri Rahman.