Pakar Nilai Batalnya DPRD Sulsel Usul Pj Gubernur Untungkan Pemerintah Pusat

Pakar Nilai Batalnya DPRD Sulsel Usul Pj Gubernur Untungkan Pemerintah Pusat

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Rabu, 09 Agu 2023 15:12 WIB
Pakar politik Unhas Andi Lukman Irwan.
Foto: Pakar politik Unhas Andi Lukman Irwan. (dok. istimewa)
Makassar -

Pakar politik dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Andi Lukman Irwan menilai batalnya DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan 3 nama calon penjabat (Pj) gubernur memberi keuntungan bagi Kemendagri. Pemerintah Pusat disebut tidak lagi terbebani dengan nama-nama usulan DPRD Sulsel.

"Ini boleh jadi kita menangkap, dengan deadlocknya ini (penetapan 3 calon Pj) memberi peluang besar kepada pemerintah pusat untuk tidak tersandera lagi dengan usulan nama dari DPRD. Meskipun sifatnya hanya usulan," kata Lukman saat berbincang dengan detikSulsel, Rabu (9/8/2023).

Menurut Lukman, posisi Kemendagri kini lebih leluasa dan tanpa beban karena DPRD Sulsel tak mengusulkan nama. Dia mengatakan kondisi ini memudahkan elite di Pemerintah Pusat untuk menyesuaikan kebutuhan dan kepentingannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kan posisi Kemendagri tidak akan terbebani lagi dengan nama dari DPRD. Akan lebih mudah menyesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan di tingkat pusat," ujarnya.

Kendati demikian, Irwan menilai publik akan menaruh curiga pengusulan Pj gubernur ini melibatkan kepentingan partai politik (parpol) yang berkuasa di level pusat. Termasuk kepentingan elektoral Istana di Sulsel.

ADVERTISEMENT

"Orang akan melihat parpol yang punya kendali kekuasaan di tingkat pusat, bagaimana kepentingan istana juga secara elektoral di Sulsel, pertarungannya pasti ke situ. Apalagi setiap partai politik punya kepentingan kuat untuk menempatkan orang yang sesuai dengan kebutuhan politiknya," sebutnya.

Oleh karena itu, Lukman menilai keputusan untuk memilih tiga dari empat nama calon Pj Gubernur dipengaruhi oleh peta politik di level pusat. Namun dia tidak menutup kemungkinan 4 nama yang dibahas di DPRD Sulsel masuk usulan pusat.

"Apakah Kemendagri memilih salah satu dari 4 nama ini, atau bahkan memilih nama lain diluar ini, akan sangat bergantung pada kondisi peta politik yang sangat dinamis di tingkat pusat," terangnya.

Diketahui, Rapat paripurna DPRD Sulsel semula diagendakan untuk memilih tiga dari empat nama mencuat sebagai calon Pj Gubernur, Selasa (8/8) malam. Hanya saja akibat mengalami kebuntuan, DPRD Sulsel memutuskan untuk tidak mengusulkan satu nama pun.

"DPRD Sulawesi Selatan tidak mengirimkan nama calon Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan untuk periode pengganti gubernur tahun 2023," kata Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika usai rapat paripurna, Selasa malam (8/8).

Atas hal tersebut lanjut Andi Ina, 3 nama calon Pj Gubernur Sulsel hanya diusulkan oleh Mendagri. Nama-nama itu kemudian yang akan ditetapkan oleh Presiden Jokowi.

"Jadi dari Mendagri aja yang akan diterima Bapak Presiden," tegasnya.

Diketahui, ada 4 nama calon Pj Gubernur Sulsel yang awalnya akan ditetapkan menjadi 3 nama untuk diusul ke pemerintah pusat. Empat nama itu yakni Staf Ahli Bidang Hukum Kemenkominfo Aswanto, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam Laksamana Muda TNI Abdul Rivai Ras, dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB Jufri Rahman.




(asm/nvl)

Hide Ads