Papua Barat

Duduk Perkara Keluarga Pendeta Korban Begal Blokade Jalan Trans Papua Barat

Juhra Nasir - detikSulsel
Rabu, 09 Agu 2023 08:20 WIB
Foto: Warga Manokwari, Papua Barat memblokade Jalan Trans Papua Barat. (dok.istimewa)
Manokwari -

Keluarga pendeta korban begal di Kabupaten Manokwari, Papua Barat memblokade Jalan Trans Papua Barat. Aksi tersebut dipicu tuntutan keluarga korban yang meminta pembayaran adat Rp 2 miliar ke tersangka.

Massa memblokade jalan di dua titik yakni Jalan Maruni yang merupakan Jalan Trans Papua Barat dan Jalan Waysai pada Senin (7/8) sekitar pukul 11.00 WIT. Blokade jalan tersebut kemudian dibongkar paksa aparat kepolisian.

Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan massa yang memblokade jalan adalah keluarga pendeta korban begal pada Juli 2023 lalu. Mereka menuntut pembayaran adat ke tersangka.


"Pemalangan ini karena masalah dulu (Juli 2023) ada seorang pendeta yang dibegal di dekat Bank BRI, Manokwari. Tetapi sebagian pelakunya sudah dilakukan penegakkan hukum," kata Daniel Tahi kepada detikcom, Selasa (8/8/2023).

Daniel mengungkap keluarga korban tengah melakukan persiapan adat sehingga menyampaikan tuntutannya dengan memblokade jalan. Namun, Daniel mengaku tidak mengetahui jumlah denda adat yang diminta keluarga korban.

"Ini masalah denda adat dan persiapan adat yang sedang dilakukan. Soal berapa denda adat itu urusan adat, saya tidak tahu," katanya.

Keluarga Pendeta Korban Begal Tuntut Rp 2 M

Sementara itu, Kapolresta Manokwari Kombes Rivandin Benny Simangunsong menyebut permintaan ganti rugi atau denda adat dari keluarga pendeta korban begal tidak masuk akal. Sebab keluarga korban menuntut pembayaran Rp 2 miliar kepada tersangka.

"Rp 2 miliar (itu permintaan pihak keluarga korban)," ujar Kombes Benny kepada detikcom, Selasa (8/8).

Menurut Benny, permintaan ganti rugi dari keluarga korban di luar kewajaran. Dia menilai kasus ini dapat diselesaikan secara elegan melalui musyawarah untuk mufakat.

"Kami sudah mencoba memediasi tapi tidak ada titik temu karena permintaan di luar logika, kita ini mau membangun bukan menjatuhkan jadi kalau meminta ganti rugi yang wajar-wajar saja. Kalau ada permasalahan, selesaikan dengan cara elegan," ujarnya.

Dia mengaku menghormati kearifan lokal masyarakat setempat hanya saja jangan dimanfaatkan untuk kepentingan per orang. Benny menegaskan negara tidak akan kalah dengan kepentingan pribadi.

"Kami menghormati yang namanya kearifan lokal tapi jangan dimanfaatkan dengan kepentingan perorangan, ingat kami negara tidak akan kalah dengan orang-orang yang punya kepentingan pribadi. Stop palang, kami tidak akan berhenti," tegasnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya...




(hsr/urw)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork