Kapan Puasa Syawal 2023? Ini Waktu Mulai dan Batas Pelaksanaannya

Kapan Puasa Syawal 2023? Ini Waktu Mulai dan Batas Pelaksanaannya

Urwatul Wutsqaa - detikSulsel
Jumat, 21 Apr 2023 17:00 WIB
beautiful muslim woman open her palm and pray before eating
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/ferlistockphoto)
Makassar -

Kapan puasa Syawal 2023 kerap ditanyakan oleh umat muslim yang ingin melaksanakan ibadah tersebut. Puasa sunnah Syawal merupakan salah satu amalan sunnah yang dapat dilaksanakan umat muslim selepas bulan Ramadan.

Lantas, kapan pelaksanaan puasa Syawal 2023?

Dilansir dari laman NU Online, puasa Syawal dapat dilaksanakan sejak tanggal 2 Syawal atau sehari setelah Idul Fitri. Puasa Syawal dianjurkan dilaksanakan selama enam hari sepanjang bulan Syawal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Idealnya, puasa Syawal ini dikerjakan enam hari berturut-turut, tepat setelah hari raya Idul Fitri yaitu tanggal 2-7 Syawal. Akan tetapi, sekalipun puasa Syawal dikerjakan di luar tanggal tersebut dan tidak berurutan, orang yang yang melasanakannya tetap mendapat keutamaan puasa Syawal seakan puasa wajib setahun penuh.

Tanggal Berapa Bulan Syawal 2023?

Berdasarkan maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah 1444 H, tanggal 1 Syawal jatuh pada hari Jumat, 21 April 2023. Jika mengacu pada penetapan tersebut, maka puasa sunnah Syawal sudah bisa mulai dikerjakan pada Sabtu, 22 April 2023.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, berdasarkan hasil sidang isbat yang dilakukan pemerintah, ditetapkan bahwa tanggal 1 Syawal 1444 H jatuh pada tanggal 22 April 2023. Dengan demikian, puasa sunnah Syawal sudah bisa mulai dikerjakan pada tanggal 23 April 2023.

Hukum Puasa Syawal

Puasa Syawal merupakan salah satu amalan yang dianjurkan. Amalan ini dikerjakan selama enam hari sepanjang bulan Syawal. Sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Imam Muslim, yaitu:

"Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun."

Hukum puasa Syawal pada dasarnya berbeda-beda pada setiap orang, tergantung ada tidaknya tanggungan puasa. Hukum puasa Syawal ini bisa menjadi Sunnah, Makruh, bahkan Haram. Berikut ini penjelasannya:

  1. Sunnah: Bagi orang yang tak memiliki tanggungan puasa wajib, baik qadha puasa Ramadhan atau puasa nazar
  2. Makruh: Bagi mereka yang punya utang puasa Ramadhan karena uzur, misalnya sakit, perjalanan jauh, atau lainnya
  3. Haram: Bagi orang yang tidak berpuasa Ramadhan karena kesengajaan, tanpa uzur.

Bacaan Niat Puasa Syawal

Ketika hendak mengerjakan suatu amalan, umat muslim dianjurkan untuk berniat, termasuk ketika hendak melaksanakan puasa Syawal.

Sebenarnya niat ini cukup digetarkan di dalam hati, namun para ulama menganjurkan seseorang untuk melafalkan niat untuk memantapkan hati. Berikut ini lafal niat puasa Syawal.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i sunnatis Syawwâli lillâhi ta'âlâ.

Artinya: "Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah SWT."

Bagi orang yang tidak melafalkan niat pada malam harinya, sementara keesokannya mendadak ingin mengamalkan puasa Syawal, maka diperbolehkan baginya berniat saat itu juga.

Hal ini karenakan kewajiban niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib. Sementara untuk puasa sunnah, niat boleh dilakukan di siang hari sepanjang belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.

Adapun niat puasa Syawal yang dilafalkan siang hari, yaitu:

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adâ'i sunnatis Syawwâli lillâhi ta'âlâ.

Artinya: "Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT." Wallahu a'lam.

Keutamaan Puasa Syawal

Puasa Syawal merupakan salah satu amalan sunah yang memiliki sejumlah keutamaan. Berikut ini keutamaan puasa Syawal yang dilansir dari laman NU Online (disarikan dari kitab Lathâif al-Ma'ârif fîma li Mawâsim al-'Am min al-Wadhâif karya Ibnu Rajab al-Hanbali (Dar Ibn Hazm, cetakan pertama, 1424/2004, hal. 219-223).

1. Puasa Syawal sebagai Penyempurna Puasa Ramadan

Umat muslim dianjurkan melaksanakan shalat sunnah rawatib untuk menyempurnakan shalat fardhu. Sama halnya dengan puasa sunnah Syawal yang dianjurkan karena dapat menyempurnakan puasa Ramadan.

Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah shallalLahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ، فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ، فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ، قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ: انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ، ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ

Artinya: "Amalan seorang hamba yang dihisab pertama kali di hari kiamat adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka sungguh dia beruntung dan selamat. Jika shalatnya buruk, maka sungguh dia celaka dan rugi. Jika ada kekurangan pada shalat wajibnya, Allah Ta'ala berfirman, 'Periksalah, apakah hamba-Ku memiliki amalan sunnah yang dapat menyempurnakan kekurangan ibadah wajibnya?' Kemudian yang demikian berlaku pada seluruh amal wajibnya." (HR at-Tirmidzi).

2. Menyempurnakan Pahala Puasa Menjadi Pahala Puasa Setahun

Hal ini sebagaimana yang dijanjikan dalam hadits Rasulullah dalam kitab Shahih Muslim, "Siapa saja yang berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka pahalanya seperti pahala berpuasa setahun."

3. Membiasakan Puasa Setelah Ramadan Tanda Diterimanya Puasa Selama Ramadan

Keutamaan lainnya dari puasa Syawal yaitu untuk membiasakan umat muslim berpuasa setelah Ramadan. Sebab, salah satu tanda Allah SWT menerima amal kebaikan seseorang, yaitu akan menganugerahi berbuat kebaikan setelah itu.

Terkait hal ini, sebagian ulama mengatakan:

ثواب الحسنة الحسنة بعدها فمن عمل حسنة ثم اتبعها بعد بحسنة كان ذلك علامة على قبول الحسنة الأولى كما أن من عمل حسنة ثم اتبعها بسيئة كان ذلك علامة رد الحسنة وعدم قبولها

Artinya: "Ganjaran perbuatan baik adalah perbuatan baik setelahnya, maka siapa saja yang berbuat kebaikan kemudian mengikutkannya dengan perbuatan baik lainnya maka hal yang demikian adalah tanda diterimanya kebaikan yang pertama, pun halnya orang yang berbuat baik kemudian mengikutkannya dengan perbuatan buruk maka yang demikian adalah tanda ditolaknya kebaikan yang ia kerjakan."

4. Puasa Sunah Syawal Sebagai Bantuk Syukur kepada Allah SWT

Keutamaan lain dari melaksanakan puasa sunah di bulan Syawal yaitu sebagai tanda syukur kepada Allah SWT atas anugerah melimpah sepanjang bulan Ramadan baik berupa puasa, qiyamul lail (shalat malam), zakat dan lain-lain.

Sebagaimana diketahui, dalam hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Sahabat Abu Hurairah RA, disebutkan bahwa puasa di bulan Ramadhan sesungguhnya meniscayakan ampunan bagi orang yang menjalankannya.

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ [وفي رواية]: مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya: Siapa saja yang berpuasa Ramadhan dengan dasar iman, dan berharap pahala dan ridha Allah, maka dosanya yang lalu akan diampuni." [dalam riwayat lain]: "Siapa saja yang menghidupkan malam hari bulan Ramadhan dengan dasar iman, dan berharap pahala dan ridha Allah, maka dosanya yang lalu akan diampuni." (Hr. Bukhari dan Muslim)

Atas kesempatan berupa ampunan inilah maka sudah sepatutunya kita sebagai umat muslim bersyukur kepada Allah melaksanakan puasa Syawal.

5. Ibadah yang Dilaksanakan pada Bulan Ramadhan Tidak Terputus

Setelah bulan Ramadan selesai, bukan berarti ibadah yang dilakukan selesai begitu saja. Hendaknya setiap muslim berusaha mempertahankan kualitas dan kuantitas ibadah di bulan-bulan selanjutnya setelah Ramadhan.

Berpuasa di bulan Syawal bisa disebut sebagai salah satu bentuk upaya untuk melestarikan ibadah yang dilakukan di bulan Ramadhan.




(urw/asm)

Hide Ads