Satpol PP Bone Bakal Copot Baliho Liar, Parpol Diminta Tertib Pasang Atribut

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 10 Apr 2023 14:35 WIB
Foto: Baliho hingga spanduk yang terpampang di Jalan Ahmad Yani, Bone, Sulsel. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Satpol PP Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal mencopot baliho dan spanduk liar yang terpasang di sejumlah titik. Pihaknya juga mengingatkan agar partai politik (parpol) tertib dalam memasang atributnya.

Pantauan detikSulsel di lokasi, Senin (10/4/2023), sejumlah baliho banyak terpampang di perempatan Jalan Ahmad Yani dekat Masjid Agung Bone. Deretan baliho yang didirikan menggunakan bambu berjejer di kawasan tersebut.

Bahkan beberapa baliho di antaranya banyak ada yang jatuh. Situasi ini dianggap mengganggu pemandangan kota hingga dikeluhkan warga di sekitar masjid.


"Kami menerima laporan dari beberapa pengurus masjid, kalau masjid mereka dipasangi spanduk tanpa seizin pengurusnya. Bahkan yang paling parah di dekat Masjid Agung karena sudah banyak yang berjatuhan dan mengganggu keindahan kota," kata Kasatpol PP Bone Andi Akbar saat ditemui detikSulsel, Senin (10/4).

Akbar mengatakan, baliho tersebut dianggap melanggar Perda Bone Nomor 13 karena terpasang bukan pada tempatnya. Baliho, spanduk hingga reklame yang terpasang di jalan atau fasilitas umum tanpa izin akan ditertibkan.

"Kami akan mulai melakukan pembersihan kepada baliho sifatnya hanya sosialisasi diri, bukan dalam bentuk imbauan. Mulai sebentar malam anggota jalan melakukan pembersihan," sebutnya.

Akbar menyebut baliho hingga spanduk liar hampir terpampang di semua persimpangan jalan. Baliho atau spanduk yang melanggar akan langsung dicabut, termasuk atribut parpol sekalipun.

"Kita akan tertibkan semua. Kita juga minta agar para pelaku usaha tertib memasang baliho, dan partai politik juga tertib dalam memasang atributnya," papar Akbar.

Menurutnya penertiban baliho atau spanduk liar ini sudah dibahas dalam rapat koordinasi dengan instansi terkait. Sejumlah atribut itu juga terpasang karena tidak bayar pajak.

"Karena saat rapat semalam dengan forkopimda dan Kepala OPD terungkap bahwa ada yang tidak bayar pajak reklame," jelasnya.

Sementara Sekretaris Bapenda Bone Muh Irfan Nur mengakui sejumlah baliho atau spanduk yang terpasang banyak yang tidak membayar pajak. Makanya juga direkomendasikan agar ditertibkan.

"Anggota bilang kalau ditagih saling melempar tanggung jawab. Makanya agak susah menagihnya," imbuhnya.



Simak Video "Video: 2 Pria di Bone Bolango Ditangkap saat Hendak Pesta Narkoba, 2,9 Gram Sabu Disita"

(sar/asm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork