Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan (Satpol PP Sulsel) menegaskan tidak pernah membuka proses rekrutmen anggota Satpol PP sebagaimana informasi yang beredar. Pihaknya meminta masyarakat waspada penipuan menyusul adanya dugaan praktik pembayaran dengan iming-iming menjadi anggota Satpol PP Sulsel.
Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwien Azis mengatakan, secara kelembagaan persoalan tersebut tidak dapat dikaitkan dengan institusi Satpol PP Sulsel. Arwin menegaskan tidak pernah ada proses perekrutan tenaga non-ASN di lingkup Satpol PP Sulsel.
"Yang pasti secara kelembagaan tidak bisa dikaitkan dengan Satpol PP karena tidak ada rekrutmen tenaga non-ASN sejak semua sudah terdata dalam database untuk diangkat PPPK," ujar Andi Arwien dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arwin menjelaskan, proses perekrutan aparatur sipil negara (ASN) memiliki mekanisme resmi dan tidak dilakukan melalui Satpol PP. Rekrutmen pegawai dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Padahal rekrutmen ASN ada mekanismenya dan bukan di Satpol PP prosesnya, tetapi di BKD. Segala bentuk perekrutan bukan melalui Satpol PP, melainkan melalui BKD sebagai instansi yang berwenang dalam proses rekrutmen," katanya.
Menurut Arwien, sejak terbitnya edaran Kementerian PAN-RB, pemerintah tidak lagi membuka perekrutan tenaga honorer. Masyarakat diminta lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan institusi pemerintah dengan modus menjanjikan kelulusan atau pengangkatan setelah menyerahkan sejumlah uang.
"Sesuai dengan edaran KemenPAN-RB sudah tidak ada perekrutan tenaga honorer dan Satpol PP Sulsel tidak pernah mengumumkan adanya perekrutan," jelas Andi Arwien.
Satpol PP Sulsel juga menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait kepegawaian pemerintah daerah hanya diumumkan melalui kanal resmi pemerintah dan instansi berwenang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, dia menyarankan untuk menempuh jalur hukum.
"Kita turut prihatin dengan kejadian ini dan kita harapkan korban segera melapor ke polisi agar oknum bisa ditindak sesuai dengan kesalahannya," kata Andi Arwien.
Satpol PP Sulsel siap mendukung aparat penegak hukum dalam proses penelusuran maupun penyelidikan apabila dibutuhkan. Dia menegaskan komitmen menjaga integritas kelembagaan dan memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kabid Bina Masyarakat Satpol PP Sulsel, A Rizki Melta S menambahkan, persoalan yang kembali mencuat tersebut merupakan kejadian lama yang terjadi pada tahun 2022. Dia menegaskan perkara saat itu tidak berkaitan dengan kepemimpinan Satpol PP Sulsel saat ini di bawah Andi Arwien Azis.
Menurutnya, dugaan praktik tersebut dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan nama institusi untuk kepentingan pribadi dan tidak mewakili institusi. Sejak pergantian kepemimpinan di internal Satpol PP Sulsel, langkah pembenahan dan penertiban internal terus dilakukan secara menyeluruh.
Satpol PP Sulsel juga memastikan tidak ada lagi proses perekrutan anggota baru setelah persoalan tersebut terungkap pada 2022. Pihaknya menegaskan bahwa dugaan penipuan dengan modus tersebut juga sempat mencuat di 2024 dan oknum bersangkutan atau oknum yang sama dipastikan sudah tidak lagi berada di lingkungan Satpol PP Sulsel.
Satpol PP Sulsel mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi perekrutan yang mengatasnamakan instansi pemerintah agar tidak menjadi korban praktik penipuan. Pihaknya tidak mentoleransi praktik yang mencederai kepercayaan publik
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terperdaya dengan iming-iming oknum yang menjanjikan penerimaan atau kelulusan," pungkas Rizki.
(sar/sar)











































