Keluarga siswa SMAN 11 Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial GP (17) yang dikeroyok di sekolah melaporkan kepala sekolah (kepsek) dan 2 orang guru ke Inspektorat Sulsel. Mereka dianggap tidak bertanggungjawab sehingga terjadi pengeroyokan di sekolah.
"Kami mendatangi kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan membawa surat tembusan yang kami kirimkan ke Bapak Gubernur Sulawesi Selatan. Terkait bahwa kepala sekolah serta gurunya itu telah melanggar peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin," ujar bibi korban Idiani Sartian Umar kepada detikSulsel, Senin (27/3/2023).
Pelaporan tersebut dibuat dan diserahkan ke Inspektorat Sulsel pada Senin (27/3) siang. Keluarga melaporkan tiga oknum guru itu terkait pelanggaran kedisiplinan dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Pengeroyokan yang dialami korban di area sekolah itu terjadi pada hari Jumat (18/3) lalu. Kekerasan di dalam sekolah inipun disebut sebagai bentuk tidak bertanggungjawabnya kepala sekolah dan 2 oknum guru kepada anak didiknya.
"Kami merasa bahwa kepala sekolah beserta guru-gurunya telah melanggar peraturan pemerintah tersebut bahwa kepala sekolah dan guru-gurunya itu melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab. Kami merasa bahwa di sekolah itu kepala sekolah dan guru-gurunya tidak bertanggung jawab kepada anak didiknya dan terhadap sekolah itu," kata Idiani.
Keluarga korban juga menyebut kepala sekolah dan 2 oknum guru di SMAN 11 Makassar itu memiliki peran masing-masing hingga terjadinya aksi pengeroyokan. Mereka diduga melakukan pembicaraan kepada siswa lainnya hingga korban pun dianiaya.
"Kami melaporkan yang pertama kepala sekolah, yang kedua guru olahraga yang merekam-merekam dan yang ketiga salah seorang guru yang sempat anak kami melaporkan tapi tidak direspons. Karena kami merasa bahwa ketiga orang ini telah melakukan pembiaran sehingga terjadi pengeroyokan kepada anak kami," tegas Idiani.
Lanjut Idiani, pihak sekolah pun terakhir kali berkomunikasi dengan pihak keluarga korban pada Senin (20/3).
"Kemarin itu waktu hari Senin telah dilakukan mediasi dengan pelaku, tapi kami menolak setelah itu tidak ada kabar lagi sekarang," sebut dia.
Hingga kini kondisi korban masih mengalami trauma usai peristiwa pengeroyokan itu. Pihak keluarga korban pun berharap agar Pemprov Sulsel untuk turun tangan menangani kasus tersebut.
"Ini kami mohon kepada pemerintah agar supaya memperhatikan, karena anak kami sudah trauma untuk bersekolah di sekolah itu," tutur Idiani.
Lebih lanjut Idiani mengatakan mereka juga telah bermohon kepada Komnas HAM agar membantu korban untuk dicarikan sekolah lain.
"Sampai sekarang kami sudah meminta kepada Komnas HAM meminta bantuan untuk dapat dibantu mencarikan sekolah untuk anak kami, tapi sampai sekarang belum ada kabarnya," kata Idiani.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
(asm/hsr)