Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal memasifkan razia anak jalanan, gelandangan dan pengemis (anjal dan gepeng) hingga badut yang kemunculannya makin marak. Dinsos akan fokus melakukan patroli di 9 titik rawan.
"Iya (razia) untuk mengantisipasi semakin maraknya (pengamen). Selain penertiban, kita juga sosialisasi terus ke masyarakat untuk tidak memberikan mereka uang," ujar Plt Kepala Dinsos Makassar, Armin Paera kepada detikSulsel, Sabtu (11/3/2023).
Armin mengatakan, pihaknya telah membangun posko pengawasan yang tersebar di 9 titik. Posko itu didirikan berdasarkan titik rawan kemunculan anjal dan gepeng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk titik rawan berdasarkan posko yang dibuat di 9 titik itu. Jadi ada 9 posko, kita melibatkan di posko itu, ada 3 staf kecamatan untuk mem-backup kita di lapangan," sebutnya.
Sejak posko itu didirikan, pihaknya memasifkan patroli di lapangan. Dalam bulan ini saja, Armin mengaku personel gabungan sudah melakukan 7 kali penertiban.
"Iya hari Jumat kemarin, cuma poskoknya dalam bulan ini 7 kali kita laksanakan. Nanti Selasa lagi kita laksanakan," imbuh Armin.
Menurut Armin, anjal, gepeng, hingga badut jalanan kebanyakan berasal dari luar Kota Makassar. Mereka masuk ke Makassar dengan maksud mencari nafkah di jalanan.
"Kemarin kita sempat razia, sudah 2 hari ke belakang ini hari Jumat dan Kamis ada manusia silver. Setelah kita lakukan pengecekan administrasi kependudukannya, ternyata mereka orang Lampung, bukan dari Makassar," ungkapnya.
Lebih lanjut, Armin mengungkap ternyata manusia silver ini sudah tertangkap kedua kalinya. Sehingga pihaknya bertindak tegas dengan memulangkan ke daerah asalnya.
"Kemarin itu sudah 2 kali kita tertibkan, sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatannya, tapi dia melanggar. Dia lakukan lagi sehingga kita berkoordinasi dengan dinas sosial provinsi untuk melakukan pemulangan kepada manusia silver," katanya.
Tidak hanya itu, Armin sering mendapati badut hingga anjal yang sudah tertangkap berkali-kali. Bahkan pihaknya juga menyita pakaian badut yang diduga dipersewakan.
"Kemarin juga ada kita dapat di beberapa tempat, tetap penyitaan pakaian badut. Ada beberapa pemilik baju badut, ini katanya mereka sewa, tapi ini kita tidak mentolerir, tetap melakukan penyitaan," tutur Armin.
Sementara untuk anak jalanan yang diamankan, pihaknya mengaku tidak bisa bertindak lebih lanjut. Pihaknya menyebut, hanya bisa memberikan pembinaan selama 3 hari.
"Masalahnya ini anak kecil, kita lakukan pembinaan 3 hari dengan melakukan edukasi, ajarkan kerohanian, ajarkan mereka salat, mengaji," imbuhnya.
Armin juga mengingatkan warga tidak memberi uang kepada anjal dan gepeng. Dia lantas mengingatkan Fatwa MUI Sulsel No 1 Tahun 2021 tentang Tindakan Mengeksploitasi Orang untuk Mengemis dan Memberi Sesuatu Kepada Pengemis di Jalanan adalah Haram.
"Kemudian fatwa MUI nomor 1 tahun 2021 tentang mengeksploitasi anak untuk turun ke jalan, itu kan haram," pungkasnya.
Berikut 9 titik rawan badut hingga anjal di Kota Makassar:
- Kecamatan Tamalate (Persimpangan Jalan H Bau-Ratulangi)
- Kecamatan Mamajang (Jalan Pajonga dg. Alle)
- Kecamatan Makassar (Jalan Sungai Saddang-Veteran)
- Kecamatan Panakkukang (Jalan Boulevard-Pettarani)
- Jalan Adhiyaksa-Pengayoman
- Bontoala Mesjid Raya-Jalan Veteran
- Kecamatan Biringkanaya (Simpang Lima Bandara Hasanuddin)
- Posko Fly Over
- Kecamatan Tamalate (Posko Malengkeri perbatasan)
(sar/asm)